Deddy Corbuzier Lapor LHKPN ke KPK, Ifan Seventeen Masih Dalam Proses Pelaporan

Date: 2025-06-03
Category: Korupsi
Rangkuman Deddy Corbuzier telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 3 Juni 2025, dan laporan tersebut telah terverifikasi serta dinyatakan lengkap. Deddy, yang dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan pada 11 Februari 2025, bersama beberapa staf khusus lainnya, kini sedang dalam proses upload laporan di website KPK. Sementara itu, Ifan Seventeen, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN) sejak 10 Maret 2025, masih dalam tahap penyusunan draf LHKPN-nya. Keduanya diwajibkan untuk melaporkan LHKPN karena status mereka sebagai penyelenggara negara.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Deddy Corbuzier telah melaporkan LHKPN ke KPK dan dinyatakan lengkap, menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai penyelenggara negara. Pelantikan Deddy sebagai staf khusus di Kementerian Pertahanan menegaskan komitmennya dalam menjalankan tugas publik. Sementara itu, Ifan Seventeen masih dalam proses pelaporan, yang menunjukkan adanya perbedaan dalam kepatuhan terhadap kewajiban ini. Penekanan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam laporan harta kekayaan menjadi sorotan utama.
Related Articles
Deddy Corbuzier Sudah Lapor LHKPN ke KPK, Ifan Seventeen Masih Proses
Source: Kompas
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.453782
Hoax Rate: 0.0614496
Ideology Rate: 0.0833827