Polisi Tegaskan Denda Tilang ETLE Tidak Akan Membengkak Jika Tidak Segera Dibayar

Date: 2025-06-03
Category: Pemerintahan
Rangkuman Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menegaskan bahwa denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak akan membengkak jika tidak segera dibayar oleh pelanggar. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 3 Juni 2025, sebagai tanggapan terhadap kabar yang beredar di media sosial yang menyatakan bahwa denda akan meningkat jika tidak diurus dengan cepat. Komarudin menjelaskan bahwa denda hanya akan terus bertambah jika pelanggar melakukan pelanggaran lalu lintas lebih dari satu kali tanpa menyelesaikan administrasi denda. Ia menekankan bahwa jumlah denda disesuaikan dengan frekuensi pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, unggahan di Instagram @faitoindonesia mengingatkan masyarakat untuk memeriksa status kendaraan mereka di situs ETLE Polda Metro Jaya agar tidak terjebak dalam kesulitan administrasi.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa kabar mengenai denda tilang ETLE yang akan membengkak jika tidak segera dibayar adalah salah. Ia menjelaskan bahwa denda hanya akan meningkat jika pelanggar terus melakukan pelanggaran lalu lintas tanpa mengurus administrasi denda. Denda dikenakan setiap kali terjadi pelanggaran, dan jumlahnya disesuaikan dengan frekuensi pelanggaran. Penegasan ini merespons narasi yang beredar di media sosial yang menyarankan agar pelanggar segera mengecek status kendaraan mereka untuk menghindari denda yang membengkak.
Related Articles
Polisi Bantah Denda Tilang ETLE Bakal Bengkak jika Tak Segera Dibayar
Source: Kompas
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.353729
Hoax Rate: 0.00949604
Ideology Rate: 0.161212