"Seleksi Lima Calon Sekda Banten oleh Pansel: Kriteria dan Proses Pemilihan"

Date: 2025-06-03
Category: Politik
Rangkuman Sebanyak lima calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten akan menjalani seleksi oleh panitia seleksi (pansel) pada Kamis, 4 Juni 2025, untuk menentukan tiga besar yang akan diusulkan kepada Presiden. Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa kriteria calon Sekda mencakup penguasaan permasalahan di Banten dan pengalaman manajerial di organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di bidang keuangan dan perencanaan. Kelima calon tersebut adalah Nana Supiana, Deden Apriandhi, Komarudin, Sitti Ma'ani Nina, dan Rina Dewiyanti. Andra menekankan bahwa pemilihan Sekda bukan hanya berdasarkan keinginannya, melainkan mengikuti mekanisme yang ada, di mana pansel akan melakukan wawancara dan penilaian sebelum memberikan rekomendasi kepada gubernur.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan pentingnya kriteria yang jelas dalam pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda), dengan fokus pada pengalaman manajerial dan penguasaan permasalahan di Banten. Ia menyatakan bahwa pemilihan ini harus dilakukan secara transparan melalui mekanisme yang ada, dan menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan presiden, bukan gubernur. Andra juga menekankan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama, mencerminkan prinsip keadilan dalam proses seleksi.
Related Articles
5 Calon Sekda Banten Bakal Diseleksi Pansel, Siapa Pilihan Andra Soni?
Source: Detik
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.439993
Hoax Rate: 0.0346228
Ideology Rate: 0.120923