TALAS

News List Add New Article

"Evaluasi Sistem Pengawasan Pelabelan Halal: Tanggapan Legislator Terhadap Kasus Ayam Goreng Widuran"

News Image

Date: 2025-06-03

Category: Agama

Rangkuman Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, mengkritik kasus restoran Ayam Goreng Widuran di Solo yang baru-baru ini viral karena isu pelabelan nonhalal. Dalam pernyataannya pada Selasa, 3 Juni 2025, Mufti menegaskan bahwa masalah ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan pelabelan produk di Indonesia, bukan sekadar kesalahan komunikasi. Ia menekankan pentingnya transparansi informasi bagi konsumen, terutama mengingat restoran tersebut telah beroperasi lebih dari 50 tahun. Mufti juga mengingatkan bahwa pelabelan halal dan nonhalal berkaitan dengan etika perdagangan dan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat. Ia mendesak evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan serta penjelasan resmi dari kementerian terkait untuk menjaga kepercayaan publik dalam industri kuliner. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum untuk perbaikan, bukan hanya sensasi sesaat.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menekankan pentingnya transparansi informasi dalam pelabelan produk, terutama dalam konteks restoran Ayam Goreng Widuran yang disebut nonhalal. Ia menganggap kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dan menegaskan bahwa pelabelan halal dan nonhalal adalah tentang etika perdagangan dan hak konsumen. Mufti juga mengingatkan bahwa kejujuran dalam bisnis adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik, yang merupakan modal utama industri kuliner nasional. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif.

Related Articles

Legislator Soroti Kasus Ayam Goreng Widuran: Lemahnya Sistem Pengawasan

Source: Detik

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.545241

Hoax Rate: 0.197799

Ideology Rate: 0.780642

Back to News List