Polda Metro Jaya Amankan 1,1 Kilogram Heroin dan Tersangka di Jakarta Barat

Date: 2025-06-03
Category: Kejahatan
Rangkuman Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ (33) di Jakarta Barat pada Minggu, 1 Juni, sekitar pukul 15.30 WIB. Penangkapan terjadi di wilayah Karang Tengah, di mana petugas menemukan tiga plastik klip besar heroin dengan rincian dua plastik seberat 0,454 gram dan satu plastik seberat 0,200 gram, dengan total berat bruto mencapai 1,106 gram. Narkoba tersebut diperkirakan bernilai Rp4,1 miliar dan diduga dikirim dari Pulau Sumatra untuk diedarkan di Jakarta. Pengungkapan ini dianggap signifikan, karena merupakan penangkapan besar terakhir terkait peredaran heroin di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak tahun 2020, dan diyakini dapat menyelamatkan sekitar 1.100 jiwa dari bahaya narkoba. Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria berinisial YJ di Jakarta Barat. Penangkapan ini dianggap signifikan karena merupakan pengungkapan terbesar sejak 2020. Narkoba tersebut diperkirakan bernilai Rp4,1 miliar dan dikirim dari Pulau Sumatra untuk diedarkan di Jakarta. Tersangka kini ditahan dan menghadapi ancaman hukuman berat sesuai undang-undang narkotika. Pengungkapan ini diklaim telah menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin.
Related Articles
Polda Metro Jaya sita 1,1 kilogram heroin dari seorang pria di Jakbar
Source: Antara
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.513448
Hoax Rate: 0.0222557
Ideology Rate: 0.829638