TALAS

News List Add New Article

KPK Selidiki Kasus Korupsi Izin Tenaga Kerja Asing dengan Memanggil Eks Pejabat dan Pegawai Kemenaker

News Image

Date: 2025-06-03

Category: Korupsi

Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut beberapa kasus korupsi di Indonesia, termasuk pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, dan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Pada 3 Juni 2025, KPK memanggil pengusaha Zahir Ali sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan yang melibatkan BUMD Sarana Jaya, di mana sebelumnya KPK telah mencegah 10 orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan ini. Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait dugaan korupsi di Kemenaker, menyita uang tunai Rp 300 juta dan dokumen penting. Penggeledahan ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang diduga melibatkan oknum pejabat Kemenaker. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, KPK juga memanggil dua mantan Direktur Kemenaker untuk memberikan keterangan terkait kasus izin TKA, menunjukkan upaya KPK dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dan pengusaha.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: KPK sedang mendalami aliran uang hasil pemerasan kepada agen Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mengurus dokumen RPTKA. Dua pegawai Kemenaker, Rizky Junianto dan Fitriana Susilowati, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ini. KPK menemukan adanya dugaan pemerasan oleh oknum pejabat yang memaksa agen TKA memberikan uang untuk pengurusan izin. Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di sektor ketenagakerjaan. Dari sisi Konservatif: KPK melakukan penyitaan dokumen dari eks Dirjen Kemenaker, Suhartono, terkait kasus pengurusan izin TKA. Suhartono tidak memberikan banyak komentar saat diperiksa, dan ada indikasi bahwa pemerasan terjadi di tingkat bawah. KPK telah menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini, menunjukkan adanya tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pengurusan izin TKA di Indonesia.

Related Articles

KPK Panggil Pengusaha Zahir Ali Terkait Korupsi Lahan di Rorotan Jakut

Source: Detik

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.616061

Hoax Rate: 0.0077107

Ideology Rate: 0.807726

KPK Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi Kemnaker, Sita Rp 300 Juta-Catatan Duit

Source: Detik

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.582794

Hoax Rate: 0.0122306

Ideology Rate: 0.45326

KPK Geledah 2 Kantor Agen TKA dan Rumah PNS Terkait Kasus Korupsi Pengurusan RPTKA

Source: Kompas

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.532366

Hoax Rate: 0.0787979

Ideology Rate: 0.574278

KPK Panggil 5 Saksi Usut Kasus Suap Rel Kereta Api di DJKA Kemenhub

Source: Kompas

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.77798

Hoax Rate: 0.0166709

Ideology Rate: 0.82487

KPK Panggil 2 Eks Direktur Kemenaker Terkait Kasus Izin Tenaga Kerja Asing

Source: Kompas

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.527525

Hoax Rate: 0.0200303

Ideology Rate: 0.639977

KPK Periksa Pegawai Kemenaker, Usut Aliran Uang Hasil Pemerasan Agen TKA

Source: Kompas

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.477635

Hoax Rate: 0.430912

Ideology Rate: 0.440613

KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Pengurusan Izin TKA dari Eks Dirjen Kemenaker

Source: Kompas

Date: 2025-06-03

Article Link

Bias Rate: 0.433388

Hoax Rate: 0.0489532

Ideology Rate: 0.187233

Back to News List