Paulus Tannos Tolak Ekstradisi ke Indonesia dan Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura

Date: 2025-06-03
Category: Korupsi
Rangkuman Paulus Tannos, buron kasus korupsi proyek e-KTP, menolak diekstradisi dari Singapura ke Indonesia dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pada 17 Januari 2025, ia ditangkap di Singapura setelah namanya masuk daftar pencarian orang pada 22 Agustus 2022. Saat ini, proses hukum terhadapnya masih berlangsung di Singapura, dengan sidang pendahuluan ekstradisi dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mengkritik lemahnya sistem ekstradisi yang mengharuskan buron menyerahkan diri secara sukarela, mempertanyakan efektivitas perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Sementara itu, pihak Kementerian Hukum Indonesia, melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyatakan bahwa pemerintah berupaya melawan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Tannos, yang belum disetujui oleh otoritas Singapura.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel-artikel dari perspektif liberal menyoroti kekhawatiran terhadap lemahnya sistem ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Mereka menekankan bahwa Paulus Tannos, buron kasus korupsi e-KTP, seharusnya tidak diberi kesempatan untuk menyerahkan diri secara sukarela. Ada penekanan pada potensi Paulus Tannos untuk melarikan diri ke negara lain jika proses hukum di Singapura tidak berjalan dengan tegas. Poin-poin ini mencerminkan keprihatinan terhadap keadilan dan integritas sistem hukum. Dari sisi Konservatif: Artikel-artikel dari perspektif konservatif lebih fokus pada tindakan Paulus Tannos yang menolak diekstradisi dan mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mereka mencatat bahwa pemerintah Indonesia, melalui Kejaksaan Singapura, sedang berupaya melawan permohonan tersebut. Ada penekanan pada fakta bahwa Paulus Tannos merupakan direktur utama perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP yang merugikan negara, dan proses hukum yang sedang berlangsung di Singapura menjadi sorotan utama.
Related Articles
Komisi XIII DPR Heran RI Harus Tunggu Paulus Tannos Sukarela Serahkan Diri
Source: Detik
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.563915
Hoax Rate: 0.0493692
Ideology Rate: 0.925589
Manuver Paulus Tannos dari Singapura: Tolak Diekstradisi, Malah Minta Penahanan Ditangguhkan
Source: Kompas
Date: 2025-06-03
Bias Rate: 0.419556
Hoax Rate: 0.0902636
Ideology Rate: 0.889001