ICJR Menolak Percepatan Revisi KUHAP dan Pembahasan RUU Polri serta RUU Kejaksaan

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa waktu berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada awal 2026 tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Peneliti ICJR, Iftitah Sari, menyatakan bahwa dua masa persidangan tidak cukup untuk membahas RUU KUHAP secara mendalam, dan terburu-buru dapat mengorbankan kualitas substansi. Ia menekankan bahwa 80 persen isi KUHAP memiliki dampak yang lebih signifikan dalam sistem peradilan pidana dibandingkan dengan pasal-pasal yang berkaitan langsung dengan KUHP baru. Selain itu, ICJR juga mengusulkan agar revisi KUHAP mengatur ketentuan live streaming dalam persidangan untuk mencegah ketidakadilan hakim dan memastikan transparansi. Namun, ada pro dan kontra mengenai live streaming, dengan beberapa pihak khawatir akan dampaknya terhadap terdakwa. Terakhir, ICJR menolak rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan, menekankan pentingnya fokus pada RUU KUHAP terlebih dahulu.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: ICJR menolak rencana pembahasan RUU Polri dan RUU Kejaksaan, menekankan bahwa DPR harus memprioritaskan pembahasan RUU KUHAP. Peneliti ICJR, Iftitah Sari, menyatakan bahwa pembahasan yang tergesa-gesa dapat mengorbankan kualitas substansi dan berpotensi menimbulkan banyak kekurangan. Mereka menganggap penting untuk melakukan pemantauan terhadap perkembangan RUU tersebut agar tidak terjadi revisi yang merugikan. Dari sisi Konservatif: Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa RUU Polri dan RUU Kejaksaan akan dibahas pada tahun 2025, meskipun substansi dan isi dari RUU tersebut belum dibahas. Ia membantah kekhawatiran bahwa RUU Polri dapat menciptakan "super power" bagi polisi, menekankan bahwa penilaian terhadap RUU tersebut prematur karena belum ada pembahasan yang mendalam.
Related Articles
ICJR Nilai KUHP Baru Tak Bisa Dijadikan Alasan Revisi KUHAP Dipercepat
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.416358
Hoax Rate: 0.0913439
Ideology Rate: 0.799308
ICJR Usul RUU KUHAP Atur Ketentuan "Live Streaming" di Persidangan
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.412564
Hoax Rate: 0.248945
Ideology Rate: 0.680423
ICJR Tolak Jika DPR Bahas RUU Polri dan RUU Kejaksaan
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.427478
Hoax Rate: 0.06681
Ideology Rate: 0.173919