Dua Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Longsor Maut di Tambang Gunung Kuda Cirebon, Korban Meninggal Mencapai 19 Orang

Date: 2025-06-02
Category: Kejahatan
Rangkuman Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus longsor maut yang terjadi di tambang batu alam Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada akhir Mei 2025. Tersangka tersebut adalah Abdul Karim, pemilik Koperasi Pondok Pesantren Al Azariyah, dan Ade Rahman, Kepala Teknik Tambang di lokasi kejadian. Penetapan tersangka dilakukan pada Minggu, 1 Juni 2025, setelah penyelidikan oleh kepolisian. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyatakan bahwa keduanya diduga sengaja mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM Wilayah VII Cirebon terkait kegiatan tambang ilegal yang dilakukan tanpa izin. Kegiatan pertambangan yang dijalankan tanpa memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) ini menyebabkan bencana longsor, yang mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, 7 orang luka-luka, dan 6 orang masih dalam pencarian. Mereka dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tersangka dalam kasus longsor maut di Gunung Kuda, Abdul Karim dan Ade Rahman, dianggap telah mengabaikan keselamatan pekerja dan lingkungan dengan menjalankan kegiatan pertambangan ilegal. Penekanan pada tanggung jawab sosial dan perlindungan lingkungan menjadi sorotan, dengan kritik terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan menyebabkan bencana. Artikel liberal mungkin menekankan pentingnya regulasi yang ketat untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dari sisi Konservatif: Kasus longsor ini dilihat sebagai contoh dari pelanggaran hukum yang serius, di mana kedua tersangka dituduh secara sengaja mengabaikan larangan resmi dari Dinas ESDM. Fokus pada aspek hukum dan penegakan peraturan menjadi dominan, dengan penekanan pada konsekuensi hukum yang harus dihadapi oleh para pelanggar. Artikel konservatif mungkin menyoroti perlunya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga keselamatan dan kesehatan kerja.
Related Articles
Penampakan 2 Tersangka Longsor Maut Gunung Kuda Cirebon Kini Berbaju Tahanan
Source: Detik
Date: 2025-06-02
Bias Rate: 0.399767
Hoax Rate: 0.183997
Ideology Rate: 0.924808