TALAS

News List Add New Article

Insiden Penganiayaan Remaja Bermain Skateboard di Depok Memicu Tindakan Hukum dan Respons Pemerintah

News Image

Date: 2025-06-02

Category: Kejahatan

Rangkuman Pada tanggal 30 Mei 2025, seorang remaja berusia 15 tahun yang sedang bermain skateboard di area Taman Depok Open Space, Depok, mengalami penganiayaan oleh seorang pria dewasa. Insiden tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial, di mana remaja tersebut kehilangan kendali dan menabrak pria yang sedang duduk. Sebagai reaksi, pria tersebut berdiri dan menendang perut remaja itu. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengecam tindakan kekerasan ini dan memerintahkan pencarian pelaku, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia juga menyatakan bahwa Pemkot Depok akan memberikan pendampingan kepada korban melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini. Kapolsek Pancoran Mas, AKP Hartono, mengimbau agar korban segera melapor untuk memproses hukum pelaku dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Insiden penganiayaan terhadap remaja yang bermain skateboard di Depok sangat disayangkan dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan menyatakan bahwa Pemkot Depok akan memberikan pendampingan kepada korban melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Chandra menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi anak-anak dan menegaskan bahwa Depok adalah kota ramah anak yang tidak mentolerir kekerasan. Dari sisi Konservatif: Insiden penganiayaan yang terjadi di Depok menuai kritik tajam. Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah menegaskan bahwa pelaku harus dihukum dan meminta kepolisian untuk segera mencari pelaku. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan menendang anak SMP berusia 15 tahun. Chandra juga menyatakan bahwa tidak ada larangan bermain skateboard di taman tersebut, dan Pemkot Depok berkomitmen untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak. Kapolsek Pancoran Mas mengimbau korban untuk segera melapor agar proses hukum dapat berjalan.

Related Articles

Bapak-bapak Tendang Bocah Main Skateboard di Depok Berbuntut Panjang

Source: Detik

Date: 2025-06-02

Article Link

Bias Rate: 0.395124

Hoax Rate: 0.0985133

Ideology Rate: 0.697721

Geramnya Wakil Wali Kota Ada Remaja Depok Dianiaya gara-gara Skateboard

Source: Kompas

Date: 2025-06-02

Article Link

Bias Rate: 0.349915

Hoax Rate: 0.0771913

Ideology Rate: 0.107511

Back to News List