Pemkot Depok Tegaskan Sanksi Pidana untuk Kecurangan dalam Penerimaan Murid Baru 2025

Date: 2025-06-02
Category: Pemerintahan
Rangkuman Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan bahwa sanksi pidana akan diterapkan jika ditemukan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan pada hari Minggu di Depok, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Depok untuk menyelenggarakan SPMB secara jujur dan berintegritas. Chandra menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik curang seperti jual beli kursi dan titip-menitip. Untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, Pemkot akan mengikat pelaksana melalui perjanjian dan pernyataan komitmen. Wali Kota Supian Suri juga menegaskan bahwa proses seleksi masuk sekolah negeri harus bebas dari intervensi dan penyalahgunaan wewenang, dengan keputusan sepenuhnya berada di tangan panitia sesuai aturan SPMB. Pelaksanaan SPMB dianggap sebagai amanah besar yang harus dijalankan dengan niat baik, demi kualitas pendidikan dan keadilan bagi seluruh siswa.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menerapkan sanksi pidana terhadap kecurangan dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025. Ia menekankan pentingnya integritas dan keadilan dalam proses ini, dengan menolak praktik titip-menitip dan jual beli kursi. Chandra menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan niat baik, dan tidak ada ruang untuk intervensi dalam proses seleksi masuk sekolah negeri. Wali Kota Supian Suri juga menegaskan bahwa keputusan dalam SPMB sepenuhnya menjadi kewenangan panitia, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Related Articles
Pemkot Depok tegaskan sanksi pidana jika ditemukan kecurangan SPMB
Source: Antara
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.364248
Hoax Rate: 0.0161918
Ideology Rate: 0.415926
Pemkot Depok Ancam Sanksi Pidana jika Ada Kecurangan SPMB 2025
Source: Kompas
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.355534
Hoax Rate: 0.0107652
Ideology Rate: 0.250701
Pemkot Depok tegaskan sanksi pidana jika ditemukan kecurangan SPMB
Source: Antara
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.364248
Hoax Rate: 0.0161918
Ideology Rate: 0.415926
Pemkot Depok Ancam Sanksi Pidana jika Ada Kecurangan SPMB 2025
Source: Kompas
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.355534
Hoax Rate: 0.0107652
Ideology Rate: 0.250701
Pemkot Depok tegaskan sanksi pidana jika ditemukan kecurangan SPMB
Source: Antara
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.364248
Hoax Rate: 0.0161918
Ideology Rate: 0.415926
Pemkot Depok Ancam Sanksi Pidana jika Ada Kecurangan SPMB 2025
Source: Kompas
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.355534
Hoax Rate: 0.0107652
Ideology Rate: 0.250701