TALAS

News List Add New Article

Gubernur Bali Bentuk Tim Khusus untuk Menangani Usaha Ilegal Warga Negara Asing di Sektor Pariwisata

News Image

Date: 2025-06-02

Category: Pemerintahan

Rangkuman Gubernur Bali, Wayan Koster, membentuk tim khusus untuk menangani usaha ilegal yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA) di Bali. Pembentukan tim ini diumumkan pada hari Minggu di Denpasar dan melibatkan berbagai lembaga lintas instansi, termasuk kepala perangkat daerah, instansi vertikal, dan asosiasi pelaku usaha pariwisata. Tim ini bertujuan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali, yang dipicu oleh keluhan masyarakat dan pelaku UMKM lokal mengenai dominasi usaha pariwisata oleh WNA. Koster menyoroti bahwa banyak praktik usaha ilegal ditemukan, terutama melalui celah dalam sistem perizinan online single submission (OSS), yang memungkinkan investor asing menguasai sektor-sektor strategis, termasuk penyewaan kendaraan dan penginapan. Ia menegaskan bahwa Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang merugikan masyarakat lokal, dengan menyebutkan bahwa di Badung terdapat sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan yang dikuasai oleh orang asing, banyak di antaranya tidak memiliki kantor atau tinggal di Bali namun tetap beroperasi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Gubernur Bali, Wayan Koster, membentuk tim khusus untuk menangani usaha ilegal yang dijalankan oleh warga negara asing di Bali. Tim ini terdiri dari berbagai lembaga dan asosiasi pelaku usaha pariwisata, yang menunjukkan kolaborasi lintas instansi untuk mengaudit izin usaha pariwisata. Koster menekankan pentingnya melindungi masyarakat lokal dari dominasi usaha asing yang merugikan, serta mengkritik sistem perizinan yang memungkinkan investor asing menguasai sektor-sektor strategis. Dari sisi Konservatif: Gubernur Koster mengambil langkah tegas dengan membentuk tim khusus untuk mengusut praktik usaha ilegal oleh WNA di Bali. Ia mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya izin usaha yang dikuasai oleh orang asing, terutama dalam sektor penyewaan kendaraan dan penginapan. Koster menegaskan bahwa Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang merugikan masyarakat lokal, dan menyoroti perlunya evaluasi sistem perizinan untuk mencegah praktik yang merugikan.

Related Articles

Gubernur Bali bentuk tim khusus tangani usaha ilegal WNA

Source: Antara

Date: 2025-06-01

Article Link

Bias Rate: 0.405654

Hoax Rate: 0.0394342

Ideology Rate: 0.405223

Gubernur Bali bentuk tim khusus tangani usaha ilegal WNA

Source: Antara

Date: 2025-06-01

Article Link

Bias Rate: 0.405654

Hoax Rate: 0.0394342

Ideology Rate: 0.405223

Gubernur Bali bentuk tim khusus tangani usaha ilegal WNA

Source: Antara

Date: 2025-06-01

Article Link

Bias Rate: 0.405654

Hoax Rate: 0.0394342

Ideology Rate: 0.405223

Back to News List