TALAS

News List Add New Article

Sidang Mahkamah Konstitusi Dimulai untuk Gugatan Hasil Pemungutan Suara Ulang dan Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 di Tujuh Daerah

News Image

Date: 2025-04-25

Category: Politik

Rangkuman Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 pada tanggal 25 April 2025, di Jakarta. Sidang ini mencakup tujuh daerah, termasuk Kabupaten Puncak Jaya, Barito Utara, dan Banggai, di mana hasil PSU di beberapa daerah tersebut dipermasalahkan oleh pasangan calon yang kalah. Dalam sidang, kuasa hukum dari pasangan calon nomor urut 2 di Puncak Jaya, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga, mengajukan bukti bahwa calon wakil bupati Mus Kogoya masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri. Di Barito Utara, pasangan Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo menuduh rival mereka melakukan politik uang dengan membagikan uang hingga Rp 16 juta per pemilih. Sementara itu, di Banggai, terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh petahana yang tidak mengambil cuti saat menghadiri acara yang diduga dimanfaatkan untuk kampanye. MK berkomitmen untuk mempercepat proses sidang ini demi kepastian hukum dan kelancaran pemerintahan daerah.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan untuk lebih tegas dalam menangani gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) agar tidak terjadi PSU yang berulang. Penekanan pada pentingnya kepastian pemerintahan daerah dan perlunya kepala daerah baru yang definitif menjadi sorotan. Ada juga harapan agar penyelenggara Pilkada belajar dari kesalahan sebelumnya untuk memastikan kontestasi yang bersih dan bebas dari pelanggaran. Dari sisi Konservatif: MK memulai sidang sengketa PSU di tujuh daerah, dengan penekanan pada perlunya ketegasan dalam menghadapi gugatan-gugatan tersebut. Terdapat kekhawatiran bahwa PSU yang diulang dapat mengganggu periodisasi kepala daerah, sehingga menghambat kinerja pemerintah daerah. Peserta Pilkada diharapkan legawa menerima hasil PSU dan segera melanjutkan proses pelantikan untuk memajukan daerah.

Related Articles

Kala Coblosan Diulang tapi Hasilnya Digugat Lagi ke MK

Source: Detik

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.672187

Hoax Rate: 0.0162258

Ideology Rate: 0.855517

Dugaan Bagi-bagi Uang Rp 16 Juta Tiap Pemilih dalam PSU Barito Utara

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.297131

Hoax Rate: 0.209693

Ideology Rate: 0.308838

Untuk Kepastian Hukum, MK Percepat Sidang Gugatan PSU

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.502831

Hoax Rate: 0.0465465

Ideology Rate: 0.475298

Gugatan Pilkada Puncak Jaya, Cawagub Mus Kogoya Disebut Masih Terima Gaji ASN saat Kontestasi

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.411458

Hoax Rate: 0.546246

Ideology Rate: 0.857784

Gugatan PSU Pilkada Banggai, Video Bagi-bagi Amplop Diputar di Ruang Sidang

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.351602

Hoax Rate: 0.0561793

Ideology Rate: 0.280626

7 Hasil PSU Digugat, MK Diminta Tegas

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.487467

Hoax Rate: 0.0215363

Ideology Rate: 0.309121

Hari Ini, MK Mulai Sidang Gugatan Hasil PSU dan Rekapitulasi Ulang Pilkada

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.414852

Hoax Rate: 0.0355618

Ideology Rate: 0.677997

Back to News List