Layanan SIM Keliling Hanya Tersedia di Jakarta Timur dan Jakarta Barat pada Minggu, Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C Ditetapkan

Date: 2025-06-01
Category: Transportasi
Rangkuman Pada hari Minggu, layanan SIM keliling hanya tersedia di dua wilayah Jakarta, yaitu Jakarta Timur dan Jakarta Barat, untuk membantu masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan ini dibuka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dengan lokasi di Jakarta Timur di Jalan Raden Inten, Kalimalang, samping McDonald's Duren Sawit, dan di Jakarta Barat di Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus menyiapkan persyaratan seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih berlaku, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti tes psikologi melalui aplikasi Simpel Pol. Layanan ini hanya dapat digunakan untuk memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu, yaitu SIM A dan SIM C. Untuk SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang ditentukan. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, ditambah biaya tambahan untuk tes psikologi dan kesehatan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Layanan SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya hanya tersedia di Jakarta Timur dan Jakarta Barat, dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM. Gerai dibuka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB, dan masyarakat diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP, SIM lama, serta bukti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Biaya perpanjangan SIM A dan C ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan penting untuk dicatat bahwa SIM yang sudah habis masa berlakunya harus diajukan permohonan baru.
Related Articles
Minggu, layanan SIM keliling hanya di Jaktim dan Jakbar
Source: Antara
Date: 2025-06-01
Bias Rate: 0.530256
Hoax Rate: 0.0295577
Ideology Rate: 0.698507