TALAS

News List Add New Article

Transjakarta Tambah Armada Rute Blok M–PIK dan Kemenaker Didesak Perkuat Regulasi Hapus Diskriminasi Lowongan Kerja

News Image

Date: 2025-05-31

Category: Transportasi

Rangkuman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dinilai belum serius dalam mengatasi diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja, menurut Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI). Pada 31 Mei 2025, Mirah menyatakan bahwa langkah Kemenaker yang hanya mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan diskriminasi menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah ini. Ia menekankan bahwa surat edaran tidak cukup kuat untuk menegakkan hak-hak pekerja, terutama terkait tunjangan hari raya (THR) yang sering dilanggar oleh perusahaan. Mirah mengusulkan agar Kemenaker mengeluarkan regulasi yang lebih kuat, seperti keputusan menteri atau peraturan menteri, dan melibatkan serikat pekerja dalam proses penyusunan kebijakan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, juga mengakui bahwa SE tersebut masih lemah dan perlu diperkuat, dengan kemungkinan untuk dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang sedang dibahas di parlemen. Sementara itu, Transjakarta menanggapi lonjakan penumpang dengan menambah armada pada rute Blok M–Pantai Indah Kapuk (PIK) pada 31 Mei 2025, setelah mencatat lebih dari 5.799 pelanggan pada hari libur nasional. Penambahan armada ini bersifat sementara dan akan dievaluasi berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dinilai belum serius dalam mengatasi diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja. Mirah Sumirat, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, menekankan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Kemenaker terkesan setengah hati dan tidak cukup kuat untuk menanggulangi masalah ini. Ia mengusulkan agar Kemenaker mengeluarkan regulasi yang lebih tegas, seperti peraturan menteri, untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dan melibatkan serikat pekerja dalam proses penyusunan kebijakan. Dari sisi Konservatif: Kemenaker diharapkan untuk memperkuat surat edaran yang ada agar lebih efektif. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengakui bahwa surat edaran tersebut masih lemah dan perlu ditindaklanjuti dengan peraturan yang lebih kuat. Ia menjelaskan bahwa penerbitan peraturan menteri memerlukan langkah awal melalui surat edaran, yang dimaksudkan sebagai perlindungan bagi pencari kerja.

Related Articles

Kemenaker Dinilai Masih Setengah Hati Hapus Diskriminasi Lowongan Kerja

Source: Kompas

Date: 2025-05-31

Article Link

Bias Rate: 0.452062

Hoax Rate: 0.0102266

Ideology Rate: 0.599203

Penumpang Melonjak, Transjakarta Tambah Armada Rute Blok M–PIK

Source: Kompas

Date: 2025-05-31

Article Link

Bias Rate: 0.452062

Hoax Rate: 0.0102266

Ideology Rate: 0.599203

Back to News List