Kunjungan Presiden Macron ke Candi Borobudur dan Kontroversi Sentuhan Patung Buddha

Date: 2025-05-31
Category: Agama
Rangkuman Pada tanggal 31 Mei 2025, Polda Metro Jaya menetapkan LSN, seorang wartawan gadungan, sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berinisial MAA. Penetapan ini terjadi setelah MAA melaporkan tindakan LSN yang menghubunginya untuk membahas perkara cukai rokok dan meminta uang sebesar Rp 5 juta agar berita tidak ditayangkan kembali. LSN ditangkap setelah menerima uang tersebut, dan polisi menyita barang bukti termasuk ponsel dan surat tugas dari media. Di sisi lain, kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur pada 29 Mei 2025 menarik perhatian publik ketika ia menyentuh patung Buddha di stupa, yang dianggap tidak pantas oleh sebagian orang karena stupa tersebut merupakan objek pemujaan bagi umat Buddha. Momen ini diwarnai dengan mitos bahwa menyentuh patung dapat mengabulkan keinginan, namun tindakan tersebut juga dikhawatirkan dapat merusak pelestarian candi yang telah ada sejak abad ke-8.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Candi Borobudur menjadi sorotan, terutama momen ketika ia menyentuh patung Buddha di stupa. Artikel menyoroti bagaimana Macron menunjukkan rasa hormat dan ketertarikan terhadap budaya dan agama lokal, serta interaksinya dengan biksu-biksu di candi. Mitos Kunto Bimo yang menyatakan bahwa menyentuh patung Buddha dapat mengabulkan keinginan juga dibahas, dengan penekanan pada pentingnya menghargai situs religius dan pelestariannya. Dari sisi Konservatif: Kunjungan Macron ke Candi Borobudur diwarnai dengan kontroversi terkait tindakan menyentuh patung Buddha, yang dianggap tidak pantas oleh sebagian kalangan. Artikel menekankan bahwa stupa adalah simbol religius yang disakralkan oleh umat Buddha, dan tindakan tersebut dapat dianggap merusak nilai-nilai kesucian. Ada penekanan pada pentingnya toleransi beragama dan perlunya menghormati tradisi serta kepercayaan lokal.
Related Articles
Jadi Tersangka, Wartawan Gadungan Peras Jaksa Kejati Jakarta Ditahan
Source: Kompas
Date: 2025-05-31
Bias Rate: 0.47817
Hoax Rate: 0.0185909
Ideology Rate: 0.744267
Kala Tangan Macron Menggapai Patung Buddha di Stupa Candi Borobudur
Source: Detik
Date: 2025-05-31
Bias Rate: 0.47817
Hoax Rate: 0.0185909
Ideology Rate: 0.744267