Kasus Pelecehan Seksual Digital dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Universitas Udayana dan Mabes Polri

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Dua kasus pelecehan seksual yang melibatkan institusi pendidikan di Indonesia baru-baru ini mencuat ke publik. Pertama, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial SLKDP diduga melakukan pelecehan seksual secara digital dengan mengedit foto-foto teman kuliahnya menjadi konten tidak senonoh menggunakan kecerdasan buatan. Kasus ini ditangani oleh pihak fakultas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk memberikan perlindungan kepada korban. Di sisi lain, Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, dilaporkan oleh empat korban atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2019 dan 2024. Kuasa hukum korban meminta agar penyidikan dilakukan secara khusus di Mabes Polri karena mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses di Polda Metro Jaya. Korban melaporkan bahwa Edie menggunakan kekuasaannya untuk melakukan pelecehan fisik dan verbal, serta pernah mengintimidasi mereka dengan menyebutkan hubungan dekatnya dengan pihak kepolisian. Saat ini, kedua kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Udayana menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap korban dan penanganan serius dari pihak universitas. Pihak universitas, melalui Tim Etik Fakultas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, berkomitmen untuk memberikan rekomendasi komprehensif demi menjamin perlindungan terhadap korban. Penekanan pada prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum mencerminkan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa. Dari sisi Konservatif: Kasus pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila menunjukkan adanya intimidasi terhadap korban, yang diduga dilakukan oleh ETH. Dalam konteks ini, ETH mengklaim memiliki hubungan dengan pihak berwenang yang dapat mempengaruhi proses hukum, termasuk kemungkinan penerbitan SP3. Pernyataan ETH yang meremehkan usaha korban untuk mencari keadilan mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang memiliki kekuasaan.
Related Articles
Unud Buka Suara soal Mahasiswa Diduga Edit Foto Mahasiswi Jadi Tak Senonoh
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.367165
Hoax Rate: 0.0779042
Ideology Rate: 0.587114
Korban Minta Polri Gelar Perkara Khusus Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.453609
Hoax Rate: 0.124696
Ideology Rate: 0.854602
2 Korban Baru Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif Lapor ke Bareskrim
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.44379
Hoax Rate: 0.219186
Ideology Rate: 0.940963
Polri Beri Asistensi pada Korban yang Diduga Dilecehkan Eks Rektor UP
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.345538
Hoax Rate: 0.0230921
Ideology Rate: 0.924509
Korban Dugaan Pelecehan oleh Eks Rektor UP Minta Gelar Khusus di Mabes Polri
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.426046
Hoax Rate: 0.240625
Ideology Rate: 0.820648
Korban Pelecehan Mengaku Pernah Diintimidasi Rektor UP, Kasus Bakal SP3
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.492489
Hoax Rate: 0.648489
Ideology Rate: 0.938464
2 Korban Pelecehan Seksual Laporkan Eks Rektor UP ke Bareskrim Polri
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.463877
Hoax Rate: 0.191561
Ideology Rate: 0.951269