TALAS

News List Add New Article

Kasus Pelecehan Seksual Digital dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Universitas Udayana dan Mabes Polri

News Image

Date: 2025-04-25

Category: Korupsi

Rangkuman Dua kasus pelecehan seksual yang melibatkan institusi pendidikan di Indonesia baru-baru ini mencuat ke publik. Pertama, seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial SLKDP diduga melakukan pelecehan seksual secara digital dengan mengedit foto-foto teman kuliahnya menjadi konten tidak senonoh menggunakan kecerdasan buatan. Kasus ini ditangani oleh pihak fakultas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk memberikan perlindungan kepada korban. Di sisi lain, Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno, dilaporkan oleh empat korban atas dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada tahun 2019 dan 2024. Kuasa hukum korban meminta agar penyidikan dilakukan secara khusus di Mabes Polri karena mencurigai adanya ketidakberesan dalam proses di Polda Metro Jaya. Korban melaporkan bahwa Edie menggunakan kekuasaannya untuk melakukan pelecehan fisik dan verbal, serta pernah mengintimidasi mereka dengan menyebutkan hubungan dekatnya dengan pihak kepolisian. Saat ini, kedua kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan bagi para korban.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa Universitas Udayana menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap korban dan penanganan serius dari pihak universitas. Pihak universitas, melalui Tim Etik Fakultas dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, berkomitmen untuk memberikan rekomendasi komprehensif demi menjamin perlindungan terhadap korban. Penekanan pada prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum mencerminkan upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mahasiswa. Dari sisi Konservatif: Kasus pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila menunjukkan adanya intimidasi terhadap korban, yang diduga dilakukan oleh ETH. Dalam konteks ini, ETH mengklaim memiliki hubungan dengan pihak berwenang yang dapat mempengaruhi proses hukum, termasuk kemungkinan penerbitan SP3. Pernyataan ETH yang meremehkan usaha korban untuk mencari keadilan mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang memiliki kekuasaan.

Related Articles

Unud Buka Suara soal Mahasiswa Diduga Edit Foto Mahasiswi Jadi Tak Senonoh

Source: Detik

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.367165

Hoax Rate: 0.0779042

Ideology Rate: 0.587114

Korban Minta Polri Gelar Perkara Khusus Dugaan Pelecehan Rektor UP Nonaktif

Source: Detik

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.453609

Hoax Rate: 0.124696

Ideology Rate: 0.854602

2 Korban Baru Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP Nonaktif Lapor ke Bareskrim

Source: Detik

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.44379

Hoax Rate: 0.219186

Ideology Rate: 0.940963

Polri Beri Asistensi pada Korban yang Diduga Dilecehkan Eks Rektor UP

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.345538

Hoax Rate: 0.0230921

Ideology Rate: 0.924509

Korban Dugaan Pelecehan oleh Eks Rektor UP Minta Gelar Khusus di Mabes Polri

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.426046

Hoax Rate: 0.240625

Ideology Rate: 0.820648

Korban Pelecehan Mengaku Pernah Diintimidasi Rektor UP, Kasus Bakal SP3

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.492489

Hoax Rate: 0.648489

Ideology Rate: 0.938464

2 Korban Pelecehan Seksual Laporkan Eks Rektor UP ke Bareskrim Polri

Source: Kompas

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.463877

Hoax Rate: 0.191561

Ideology Rate: 0.951269

Back to News List