TALAS

News List Add New Article

Pramono Anung Minta PGI Usulkan Perwakilan di FKUB Jakarta, Sementara WNA Wajib Hadir di Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

News Image

Date: 2025-05-31

Category: Pemerintahan

Rangkuman Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) untuk segera mengusulkan nama perwakilan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta, yang akan dibentuk dalam waktu dekat. Permintaan ini disampaikan saat perayaan ulang tahun ke-75 PGI di GKI Pondok Indah pada 31 Mei 2025. Pramono menekankan pentingnya FKUB dalam menjaga rasa aman dan damai di Jakarta yang beragam. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan warga negara asing (WNA) untuk hadir di kantor imigrasi guna perpanjangan izin tinggal, efektif mulai 29 Mei 2025. WNA harus melakukan pendaftaran online dan kemudian datang untuk foto dan wawancara. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan izin tinggal dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) untuk segera mengusulkan nama perwakilan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta. Ia menekankan pentingnya FKUB dalam menjaga rasa aman dan damai di Jakarta yang beragam. Pramono juga menyebutkan bahwa pembentukan FKUB dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur dan telah menandatangani pergub yang diperlukan, meskipun belum dipublikasikan.

Related Articles

Pramono Minta PGI Segera Usulkan Nama Perwakilan di FKUB Jakarta

Source: Kompas

Date: 2025-05-31

Article Link

Bias Rate: 0.441891

Hoax Rate: 0.591516

Ideology Rate: 0.453598

Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Source: Detik

Date: 2025-05-31

Article Link

Bias Rate: 0.441891

Hoax Rate: 0.591516

Ideology Rate: 0.453598

Back to News List