Pramono Anung Minta PGI Usulkan Perwakilan di FKUB Jakarta, Sementara WNA Wajib Hadir di Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Date: 2025-05-31
Category: Pemerintahan
Rangkuman Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) untuk segera mengusulkan nama perwakilan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta, yang akan dibentuk dalam waktu dekat. Permintaan ini disampaikan saat perayaan ulang tahun ke-75 PGI di GKI Pondok Indah pada 31 Mei 2025. Pramono menekankan pentingnya FKUB dalam menjaga rasa aman dan damai di Jakarta yang beragam. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengeluarkan peraturan baru yang mewajibkan warga negara asing (WNA) untuk hadir di kantor imigrasi guna perpanjangan izin tinggal, efektif mulai 29 Mei 2025. WNA harus melakukan pendaftaran online dan kemudian datang untuk foto dan wawancara. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi penyalahgunaan izin tinggal dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing di Indonesia.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Gubernur Jakarta, Pramono Anung, meminta Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) untuk segera mengusulkan nama perwakilan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta. Ia menekankan pentingnya FKUB dalam menjaga rasa aman dan damai di Jakarta yang beragam. Pramono juga menyebutkan bahwa pembentukan FKUB dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur dan telah menandatangani pergub yang diperlukan, meskipun belum dipublikasikan.
Related Articles
Pramono Minta PGI Segera Usulkan Nama Perwakilan di FKUB Jakarta
Source: Kompas
Date: 2025-05-31
Bias Rate: 0.441891
Hoax Rate: 0.591516
Ideology Rate: 0.453598
Aturan Baru, WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal
Source: Detik
Date: 2025-05-31
Bias Rate: 0.441891
Hoax Rate: 0.591516
Ideology Rate: 0.453598