Kolaborasi Bapenda Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak dan Menangani Tunggakan

Date: 2025-05-31
Category: Pemerintahan
Rangkuman Seorang pemilik toko sembako berinisial AS (64) ditemukan tewas di dalam tokonya di Jalan Raya Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 13.45 WIB. Korban ditemukan dengan luka di kepala setelah anaknya yang datang ke toko tidak dapat menghubunginya dan meminta bantuan warga untuk membuka rolling door. Di dalam toko, kondisi berantakan dengan bercak darah di lantai, dan korban ditemukan di kamar mandi tertumpuk kardus air mineral. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan kejaksaan setempat untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dari objek pajak yang tertunggak. Kepala Bapenda, Ani Gustini, menyatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat penerimaan daerah dan menekan angka tunggakan melalui penagihan yang lebih efektif. Sepanjang tahun 2024, Bapenda berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar berkat tindakan non persuasif dari kejaksaan. Hingga triwulan pertama tahun ini, penerimaan pajak dari berbagai sumber menunjukkan kemajuan, dengan pajak kendaraan bermotor dan pajak barang dan jasa tertentu mencapai persentase yang signifikan dari target tahunan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Bapenda Kabupaten Bekasi berkolaborasi dengan kejaksaan untuk meningkatkan penerimaan pajak, dengan fokus pada objek pajak yang sulit ditagih. Kepala Bapenda, Ani Gustini, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memperkuat penerimaan daerah dan menekan angka tunggakan. Tindakan non persuasif yang diambil oleh kejaksaan dianggap efektif dalam menagih pajak, menunjukkan pendekatan yang lebih proaktif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Selain itu, langkah-langkah aktif seperti turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti objek pajak yang tidak patuh juga ditekankan. Dari sisi Konservatif: Kerja sama antara Bapenda dan kejaksaan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, terutama dari pajak yang tertunggak. Tindakan tegas diambil terhadap wajib pajak yang bandel, termasuk pemanggilan oleh kejaksaan setelah beberapa kali peneguran. Bapenda juga mencantumkan total tunggakan dan denda dalam surat pemberitahuan pajak terhutang untuk mendorong kepatuhan. Hingga triwulan pertama, penerimaan pajak dari berbagai sumber menunjukkan pencapaian yang signifikan, meskipun masih ada target yang perlu dicapai.
Related Articles
Geger Bos Sembako di Pondok Gede Tewas dalam Toko, Ada Luka di Kepala
Source: Detik
Date: 2025-05-31
Bias Rate: 0.474509
Hoax Rate: 0.535034
Ideology Rate: 0.692609
Bapenda Kabupaten Bekasi gandeng kejaksaan tingkatkan penerimaan
Source: Antara
Date: 2025-05-31
Bias Rate: 0.474509
Hoax Rate: 0.535034
Ideology Rate: 0.692609