Pesta Seks Gay di Hotel Setiabudi Jakarta Selatan: Penggerebekan dan Penangkapan Peserta serta Penyelenggara

Date: 2025-05-28
Category: Kejahatan
Rangkuman Pada tanggal 24 Mei 2025, polisi menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat di Setiabudi, Jakarta Selatan, yang diorganisir oleh seorang pria bernama DRH. Pesta tersebut diadakan dengan alasan merayakan ulang tahun seorang teman. Dalam penggerebekan tersebut, sembilan orang diamankan, termasuk DRH sebagai penyelenggara yang menyewa kamar hotel seharga Rp 1.179.750. Barang bukti yang disita termasuk kondom, pelumas, dan obat-obatan. DRH mengundang peserta tanpa memungut biaya, dan mereka hanya diminta membawa makanan sebagai hadiah. Para peserta merupakan teman satu komunitas, meskipun mereka tidak menggunakan grup komunikasi untuk mengatur pertemuan tersebut. DRH kini ditahan dan dijerat dengan undang-undang terkait pornografi dan perbuatan cabul.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel ini menyoroti penggerebekan pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan, menekankan bahwa para peserta tidak dikenakan biaya dan hanya membawa makanan sebagai hadiah. Penyelenggara, DRH, mengklaim bahwa ini adalah perayaan ulang tahun temannya, menunjukkan bahwa mereka adalah bagian dari komunitas yang saling mendukung. Penekanan pada kebersamaan dan perayaan dalam konteks komunitas menjadi sorotan penting. Dari sisi Konservatif: Artikel ini menggambarkan tindakan polisi yang tegas dalam membongkar pesta gay, dengan fokus pada aspek hukum dan moralitas. Penyelenggara ditangkap dan dikenakan pasal terkait pornografi, menunjukkan bahwa tindakan tersebut dianggap melanggar norma sosial. Penekanan pada tindakan hukum dan konsekuensi dari pesta tersebut mencerminkan pandangan yang lebih kritis terhadap perilaku yang dianggap menyimpang.
Related Articles
Lagi-lagi Terungkap Pesta Gay di Jaksel
Source: Detik
Date: 2025-05-28
Bias Rate: 0.581213
Hoax Rate: 0.0107972
Ideology Rate: 0.835271