TALAS

News List Add New Article

Frangky Si Pencopet Ditangkap Setelah Beraksi Empat Kali di Halte Bus Senen, Jakarta Pusat

News Image

Date: 2025-05-28

Category: Kejahatan

Rangkuman Pada Selasa, 27 Mei 2025, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pria bernama FI alias Frangky, yang dikenal sebagai pencopet 'licin'. Frangky ditangkap setelah melakukan pencurian di halte bus Senen, Jakarta Pusat, yang merupakan lokasi di mana ia telah beraksi sebanyak tiga kali sebelumnya. Dalam aksinya yang keempat, ia berhasil mencuri ponsel dan dompet dari ransel korban berinisial YP, yang sedang berjalan kaki di sekitar lokasi. Setelah korban menyadari barang-barangnya hilang, ia segera melapor ke pihak kepolisian. Modus operandi Frangky adalah dengan menyasar pejalan kaki yang membawa tas di keramaian, lalu mendekati korban dan membuka resleting tas untuk mengambil barang berharga. Saat ini, Frangky telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP. Polisi juga sedang memburu rekan pelaku yang berinisial RN dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati. Langkah selanjutnya adalah memeriksa korban dan tersangka serta menyusun berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Pelaku pencopetan, Frangky, ditangkap setelah melakukan aksi keempat kalinya di halte bus Senen, Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat menekankan komitmen polisi dalam menjaga keamanan masyarakat dan mengungkapkan bahwa pelaku sudah berulang kali mencuri dengan modus yang sama, menyasar pejalan kaki. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman 7 tahun penjara. Polisi juga sedang memburu rekan pelaku yang masih buron dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Related Articles

Frangky Si Pencopet 'Licin' Ditangkap, Kerap Beraksi di Halte Bus Senen

Source: Detik

Date: 2025-05-28

Article Link

Bias Rate: 0.418145

Hoax Rate: 0.0115107

Ideology Rate: 0.415381

Back to News List