"Roy Suryo dan Dr. Tifa Dituduh Menyebarkan Fitnah Ijazah Jokowi Palsu, Namun Klaim Penahanan Tidak Terbukti"

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Roy Suryo dan dr. Tifa ditahan oleh polisi terkait dugaan ujaran kebencian, bukan karena klaim ijazah palsu Joko Widodo. Video yang beredar di media sosial pada 22 April 2025 menunjukkan konferensi pers polisi mengenai penetapan Roy Suryo sebagai tersangka. Sebelumnya, pada 15 April 2025, mereka mendatangi Universitas Gadjah Mada untuk mempertanyakan keabsahan ijazah Jokowi. Universitas tersebut menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan dan telah menyelesaikan studinya pada tahun 1985. Setelah pernyataan tersebut, laporan terkait tuduhan ijazah palsu diajukan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara. Tim Cek Fakta menyimpulkan bahwa klaim penahanan Roy Suryo dan dr. Tifa terkait ijazah Jokowi adalah menyesatkan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Artikel menyoroti dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo terkait ijazah palsu, dengan penekanan pada pernyataan Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan. Terdapat laporan dari Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang melaporkan Roy Suryo dan dr. Tifa ke polisi, menunjukkan tindakan hukum terhadap mereka yang meragukan keabsahan ijazah Jokowi. Artikel juga mencatat bahwa video yang beredar mengenai penahanan Roy Suryo tidak terkait dengan kasus ijazah Jokowi, melainkan dengan kasus penistaan agama sebelumnya. Framing ini menunjukkan kekhawatiran akan upaya delegitimasi terhadap Jokowi dan menekankan pentingnya bukti dokumenter yang mendukung klaim keabsahan ijazahnya.
Related Articles
Video dr. Tifa Dan Roy Suryo Ditahan Soal Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Palsu
Source: Tempo
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.366818
Hoax Rate: 0.9725
Ideology Rate: 0.884983