Kerja Sama Kementerian P2MI dan Kongres Advokasi Indonesia untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Date: 2025-05-28
Category: Politik
Rangkuman Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, berharap kerja sama antara kementerian P2MI dan Kongres Advokasi Indonesia (KAI) dapat memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Harapan ini disampaikan pada acara pelantikan Dewan Pimpinan Pusat KAI di Jakarta pada Selasa malam. Karding menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menjamin perlindungan dan edukasi hukum bagi PMI, yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman. Bentuk kerja sama tersebut mencakup bantuan hukum, edukasi hukum, dan advokasi mengenai kebijakan hukum serta regulasi terkait pekerja migran, termasuk perjanjian internasional. KAI diakui sebagai satu-satunya wadah yang disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan diharapkan dapat memberikan pendampingan litigasi maupun nonlitigasi untuk kasus-kasus yang terjadi di dalam dan luar negeri.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Karding menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja migran Indonesia (PMI) melalui kerja sama dengan Kongres Advokasi Indonesia (KAI). Dia berharap kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan dan edukasi hukum bagi PMI, serta menjamin hak-hak mereka. Karding juga menyebutkan bahwa KAI akan berperan dalam memberikan bantuan hukum dan advokasi terkait kebijakan hukum yang mengatur pekerja migran, termasuk perjanjian internasional. Dari sisi Konservatif: Karding mengungkapkan harapan bahwa kerja sama antara kementerian P2MI dan KAI akan meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran. Dia menekankan bahwa KAI adalah satu-satunya wadah yang disetujui oleh kementerian hukum dan HAM untuk mendampingi kasus-kasus pekerja migran, baik secara litigasi maupun nonlitigasi. Fokus utama kerja sama ini adalah pada bantuan hukum dan edukasi hukum yang relevan.
Related Articles
Karding harap kerjasama dengan Advokasi Indonesia semakin lindungi PMI
Source: Antara
Date: 2025-05-28
Bias Rate: 0.579111
Hoax Rate: 0.152848
Ideology Rate: 0.857804