TALAS

News List Add New Article

Mahkamah Konstitusi Perintahkan Pemerintah Gratiskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

News Image

Date: 2025-05-28

Category: Pemerintahan

Rangkuman Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan pada 27 Mei 2025 yang memerintahkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar selama sembilan tahun di sekolah negeri dan swasta. Keputusan ini diambil setelah mengabulkan sebagian gugatan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia dan tiga pemohon individu. MK menilai bahwa frasa "wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya" yang hanya berlaku untuk sekolah negeri menciptakan kesenjangan akses pendidikan bagi siswa yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta akibat keterbatasan kuota di sekolah negeri. Dalam pertimbangannya, MK menekankan bahwa negara harus memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar karena faktor ekonomi. Meskipun demikian, MK juga menyatakan bahwa sekolah swasta berstandar tinggi yang mengenakan biaya tetap dapat memungut biaya dari peserta didik, mengingat anggaran pemerintah yang terbatas. Keputusan ini mencerminkan komitmen untuk memenuhi hak atas pendidikan sebagai bagian dari kewajiban konstitusional negara.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan untuk menggratiskan pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta, dengan penekanan pada pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya. MK menekankan pentingnya akses pendidikan yang tidak diskriminatif dan menyatakan bahwa penggratisan harus dilakukan secara selektif dan afirmatif. Pengecualian dibuat untuk sekolah swasta berstandar tinggi, termasuk yang menerapkan kurikulum internasional, karena orang tua peserta didik di sekolah tersebut menyadari biaya yang lebih tinggi dan memilihnya berdasarkan motivasi tertentu. Dari sisi Konservatif: MK mengakui bahwa tidak semua sekolah swasta dapat diperlakukan sama, terutama yang memiliki biaya tinggi atau berstandar internasional. Keputusan ini menunjukkan bahwa pemerintah harus selektif dalam alokasi anggaran pendidikan, memprioritaskan sekolah negeri dan swasta berdasarkan kebutuhan peserta didik. Pihak konservatif mungkin menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan dan perlunya kriteria tertentu bagi sekolah swasta yang menerima bantuan pemerintah.

Related Articles

MK Minta SD-SMP Swasta Digratiskan, Sekolah Kurikulum Internasional Bagaimana?

Source: Detik

Date: 2025-05-28

Article Link

Bias Rate: 0.61911

Hoax Rate: 0.097041

Ideology Rate: 0.952983

Putusan soal SD-SMP Swasta Digratiskan, MK Minta Alokasi Anggaran Adil

Source: Detik

Date: 2025-05-28

Article Link

Bias Rate: 0.509448

Hoax Rate: 0.0115927

Ideology Rate: 0.947847

Alasan MK Perintahkan Pemerintah Gratiskan juga SD-SMP Swasta

Source: Detik

Date: 2025-05-28

Article Link

Bias Rate: 0.531553

Hoax Rate: 0.316732

Ideology Rate: 0.943773

Perintahkan Negara Gratiskan SD-SMP Negeri dan Swasta, MK: Sesuai dengan HAM

Source: Kompas

Date: 2025-05-28

Article Link

Bias Rate: 0.430312

Hoax Rate: 0.19352

Ideology Rate: 0.787327

Back to News List