Penangkapan Komplotan Produsen Skincare Palsu di Bekasi dengan Omzet Rp 1,2 Miliar

Date: 2025-05-27
Category: Kejahatan
Rangkuman Polres Metro Bekasi menangkap komplotan produsen skincare palsu merek Glow Glowing pada 21 Mei 2025 di Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan setelah pemilik merek asli, Poppy Karisma Lestya Rahayu, melaporkan kasus tersebut. Tim Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menemukan delapan orang yang sedang memproduksi skincare palsu, termasuk pemilik usaha berinisial SP dan tujuh karyawan. Mereka telah beroperasi selama dua tahun dengan meracik bahan baku secara sembarangan, menggunakan bahan seperti tepung tapioka, sabun, base cream putih, jeli, dan air mineral yang dibeli dari toko online. Produk tersebut dijual secara daring melalui dua platform, yaitu Shopee dan Lazada, dengan nama toko 'Pusat Glowing Store' dan 'Glow Solution'. Penangkapan ini menyoroti masalah serius terkait keamanan produk skincare yang beredar di pasaran.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Kasus produksi skincare palsu di Bekasi diungkap setelah laporan dari pemilik merek asli, menunjukkan tindakan tegas dari pihak berwenang. Penangkapan delapan pelaku yang memproduksi skincare palsu dengan bahan-bahan asal-asalan, seperti tepung tapioka, mencerminkan pentingnya penegakan hukum untuk melindungi konsumen. Pelaku beroperasi selama dua tahun dan menjual produk secara online, menyoroti tantangan dalam pengawasan pasar digital. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Bekasi menunjukkan komitmen untuk memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat.
Related Articles
Skincare Palsu Asal Bekasi Beredar: Pakai Bahan Asal-asalan, Cuan Miliaran Rupiah
Source: Kompas
Date: 2025-05-27
Bias Rate: 0.441453
Hoax Rate: 0.679131
Ideology Rate: 0.606047