Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Lima Warga Negara China Terkait Penipuan Modus Pengantin Pesanan

Date: 2025-05-27
Category: Kejahatan
Rangkuman Imigrasi Jakarta Barat menangkap lima warga negara Tiongkok yang terlibat dalam sindikat penipuan dengan modus pengantin pesanan pada tanggal 6 Mei 2025. Para pelaku, yang berinisial ZL, WW, LF, LW, dan SH, berpura-pura mencari mempelai perempuan di Indonesia untuk meyakinkan pria-pria di China agar membayar sejumlah uang kepada mereka. Penangkapan ini terjadi setelah tim patroli mencurigai gerak-gerik dua pria di sebuah hotel di Taman Sari, Jakarta Barat. Setelah pemeriksaan, tiga pelaku pertama ditangkap, dan dua pelaku lainnya ditangkap pada tanggal 8 Mei. Sindikat ini memanfaatkan tingginya biaya menikahi perempuan sesama warga negara Tiongkok, sehingga banyak pria di China tertarik dengan tawaran mereka. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 122 huruf a UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan akan dideportasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Lima warga negara Tiongkok ditangkap oleh Imigrasi Jakarta Barat karena terlibat dalam sindikat penipuan dengan modus pengantin pesanan. Mereka berpura-pura mencari mempelai perempuan di Indonesia untuk meyakinkan pria di China agar membayar biaya yang cukup besar. Penangkapan ini terjadi berkat patroli rutin yang mencurigai gerak-gerik pelaku di sebuah hotel. Kelima pelaku akan dideportasi sesuai dengan undang-undang keimigrasian yang berlaku, menunjukkan upaya pemerintah dalam menegakkan hukum dan mencegah tindak pidana perdagangan orang.
Related Articles
Imigrasi Jakbar Tangkap 5 WN China Sindikat Penipuan Modus Pengantin Pesanan
Source: Detik
Date: 2025-05-27
Bias Rate: 0.492092
Hoax Rate: 0.00886383
Ideology Rate: 0.57827