"Transformasi 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Menjadi Universitas dan Institut Baru di Indonesia"

Date: 2025-05-27
Category: Politik
Rangkuman Sebanyak 11 perguruan tinggi keagamaan negeri di Indonesia telah resmi beralih status setelah menerima peraturan presiden yang diserahkan melalui kementerian sekretariat negara. Perubahan ini diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada hari Senin di Jakarta. Dari 11 perguruan tinggi tersebut, sembilan institut agama islam negeri (IAIN) bertransformasi menjadi universitas islam negeri (UIN), satu sekolah tinggi agama islam negeri (STAIN) menjadi IAIN, dan satu sekolah tinggi agama hindu negeri (STAHN) menjadi institut agama hindu negeri (IAHN). Kampus-kampus yang mengalami perubahan status meliputi UIN Abdul Muthalib Sangadji Ambon, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Sunan Kudus, UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo, dan UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, antara lain. Menteri Agama berharap agar perguruan tinggi yang bertransformasi ini dapat menjadi contoh bagi institusi lain dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan ketuhanan. Selain itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menekankan pentingnya perguruan tinggi tersebut untuk bersaing dalam mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan di bidang pangan, energi, hilirisasi, dan teknologi digital, sesuai dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap pengembangan generasi penerus bangsa.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Kementerian Agama mengumumkan bahwa 11 perguruan tinggi keagamaan negeri telah beralih status, dengan harapan agar institusi ini dapat menjadi contoh dalam menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan ketuhanan. Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menekankan pentingnya mempertahankan akhlakul karimah dan mengajak sivitas akademika untuk menekuni bidang eksakta. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyampaikan bahwa setelah transformasi, perguruan tinggi harus mampu bersaing dan mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan di berbagai bidang, termasuk teknologi dan digital.
Related Articles
Kemenag: 11 perguruan tinggi keagamaan negeri resmi beralih status
Source: Antara
Date: 2025-05-27
Bias Rate: 0.44447
Hoax Rate: 0.736204
Ideology Rate: 0.876616