TALAS

News List Add New Article

Djaka Budi Utama Dilantik sebagai Dirjen Bea Cukai setelah Mundur dari Dinas Keprajuritan atas Usulan Sri Mulyani

News Image

Date: 2025-05-27

Category: Politik

Rangkuman Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada tanggal 23 Mei 2025 di Gedung Kemenkeu, Jakarta. Penunjukan ini diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan telah melalui semua prosedur yang diperlukan, termasuk pengunduran diri Djaka dari dinas keprajuritan pada 2 Mei dan pemberhentian resmi dari Presiden Prabowo pada 6 Mei. Djaka, yang lahir pada 9 November 1967 dan merupakan alumnus Akademi Militer tahun 1990, sebelumnya menjabat di berbagai posisi strategis, termasuk Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) dan Asisten Panglima TNI. Meskipun pengangkatannya sempat menimbulkan polemik terkait dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, pihak Istana menegaskan bahwa Djaka kini berstatus sipil dan merupakan pegawai pemerintah dengan status P3K. Penunjukan ini dianggap sebagai hak prerogatif pemerintah untuk menempatkan individu yang dianggap mampu menjalankan tugas sesuai keinginan Presiden.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: terdapat kekhawatiran mengenai penunjukan Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Artikel-artikel dari perspektif ini menyoroti potensi masalah hukum dan etika terkait pengangkatan mantan prajurit ke posisi sipil yang strategis, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan pejabat publik. Dari sisi Konservatif: penunjukan Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai dipandang sebagai langkah yang sah dan sesuai prosedur. Ditekankan bahwa pengusulan Djaka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani telah melalui semua tahapan yang diperlukan, dan statusnya sebagai purnawirawan TNI menjadikannya layak untuk menjabat. Artikel-artikel ini menekankan hak prerogatif pemerintah dalam menempatkan individu yang dianggap mampu menjalankan tugas yang diinginkan oleh Presiden Prabowo Subianto, serta menegaskan bahwa Djaka telah resmi dilantik dan berstatus sipil.

Related Articles

Istana Sebut Sri Mulyani yang Usulkan Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai

Source: Kompas

Date: 2025-05-27

Article Link

Bias Rate: 0.481194

Hoax Rate: 0.184401

Ideology Rate: 0.10445

Djaka Budi Jadi Dirjen Bea Cukai, Istana: Statusnya Sipil, Sudah Purnawirawan

Source: Kompas

Date: 2025-05-27

Article Link

Bias Rate: 0.479538

Hoax Rate: 0.0236418

Ideology Rate: 0.260222

Back to News List