Rencana Pembongkaran Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Kalimalang Dekat Unisma Bekasi oleh Pemerintah Kota Bekasi

Date: 2025-05-25
Category: Kejahatan
Rangkuman Pemerintah Kota Bekasi berencana membongkar 74 bangunan liar yang terletak di sepanjang bantaran Sungai Kalimalang, dekat Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi, sebagai upaya penataan kawasan yang lebih teratur dan bebas dari bangunan ilegal. Rencana ini diumumkan oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, yang menyatakan bahwa pemilik bangunan telah diberikan surat peringatan sebelum eksekusi. Meskipun beberapa pemilik mengklaim memiliki izin berdasarkan surat instruksi sebelumnya dari Wali Kota Rahmat Effendi pada tahun 2016, Pemkot tetap menganggap bangunan tersebut ilegal karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta (PJT). Pemkot memberikan tenggat waktu 14 hari kepada pemilik untuk membongkar bangunan secara mandiri, dan jika tidak dipatuhi, pembongkaran paksa akan dilakukan. Bangunan-bangunan tersebut, yang sebagian besar berupa warung makan dan kios, telah ada selama lebih dari sepuluh tahun, namun dianggap tidak memiliki izin yang sah. Sebagian besar pemilik bangunan kini pasrah dengan rencana pembongkaran tersebut.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pemilik bangunan liar di sekitar Unisma Bekasi menunjukkan sikap pasrah terhadap rencana pembongkaran yang dilakukan oleh pemerintah. Mereka mengklaim telah memiliki izin berdasarkan surat instruksi sebelumnya, namun pemerintah tetap menilai bangunan tersebut ilegal karena berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta. Penataan kawasan dianggap penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan bebas dari bangunan ilegal. Dari sisi Konservatif: Pemerintah Kota Bekasi, di bawah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto, menegaskan bahwa tindakan pembongkaran adalah langkah tegas untuk menegakkan hukum dan menata kawasan. Meskipun ada penolakan dari pemilik bangunan yang mengklaim memiliki izin, pemerintah tetap berpegang pada fakta bahwa bangunan tersebut ilegal. Penegasan bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak memiliki izin dan ancaman pembongkaran paksa menunjukkan komitmen pemerintah untuk menegakkan ketertiban.
Related Articles
Pasrahnya Pemilik Bangunan Liar Dekat Unisma Bekasi Menjelang Pembongkaran
Source: Kompas
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.410952
Hoax Rate: 0.297164
Ideology Rate: 0.103934