Pedagang Mengeluh Bayar Pungli Rp 22 Juta ke Ormas GRIB di Lahan BMKG, Kapolres Tangsel Terlibat Dialog

Date: 2025-05-25
Category: Kejahatan
Rangkuman Di Pondok Betung, Tangerang Selatan, pada 24 Mei 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melakukan penertiban lahan yang selama ini diduduki oleh organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Penertiban ini dilakukan setelah BMKG melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya karena diduga menguasai lahan negara seluas 127.780 meter persegi tanpa izin. Dua pedagang, Darmaji dan Ina Wahyuningsih, yang menyewa lahan tersebut dari GRIB Jaya, mengaku tidak mengetahui bahwa lahan itu milik BMKG. Darmaji membayar sewa bulanan sebesar Rp 3,5 juta, sementara Ina mengeluarkan Rp 22 juta sebagai 'uang koordinasi' untuk menggunakan lahan tersebut. Setelah penertiban, BMKG berencana memasang pagar untuk mengamankan lahan dan memastikan bahwa aset negara tersebut tidak disalahgunakan lagi. Penertiban ini juga diharapkan dapat mencegah tindakan premanisme yang mengganggu kegiatan usaha di wilayah tersebut.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dalam artikel ini, terdapat penekanan pada ketidakadilan yang dialami oleh pedagang yang terpaksa membayar uang sewa yang tinggi kepada ormas GRIB tanpa penjelasan yang jelas mengenai kepemilikan lahan. Pedagang seperti Darmaji dan Ina mengungkapkan kebingungan dan ketidakpastian mengenai legalitas lahan yang mereka gunakan, serta praktik pungutan liar yang merugikan mereka. Ada sorotan terhadap perlunya transparansi dan perlindungan bagi pedagang kecil yang terjebak dalam sistem yang tidak adil. Dari sisi Konservatif: Artikel ini menyoroti interaksi antara pedagang dan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, yang berusaha menegakkan ketertiban di lahan yang diduduki oleh GRIB. Ada penekanan pada tanggung jawab pedagang untuk memahami situasi hukum lahan yang mereka sewa dan pentingnya koordinasi dengan pihak RT dan RW. Dalam hal ini, pedagang diharapkan untuk lebih proaktif dalam mencari informasi dan memahami risiko yang terkait dengan usaha mereka.
Related Articles
Pedagang Curhat ke Kapolres Tangsel Bayar Pungli Rp 22 Juta ke GRIB Jaya
Source: Detik
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.635505
Hoax Rate: 0.0111967
Ideology Rate: 0.79553
BMKG Bakal Pagari Lahan Usai GRIB Jaya di Tangsel Ditertibkan
Source: Detik
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.458052
Hoax Rate: 0.0178399
Ideology Rate: 0.229085
Kala Ulah Ormas Dinilai Sudah Sangat Mengusik
Source: Kompas
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.532247
Hoax Rate: 0.0169851
Ideology Rate: 0.480481
Disuruh Bayar ke GRIB Jaya, Pedagang Kaget Lahan di Tangsel Milik BMKG
Source: Kompas
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.50755
Hoax Rate: 0.622251
Ideology Rate: 0.485029
Kontroversi Lahan BMKG di Tangsel: dari Klaim Ahli Waris hingga Penyewaan Ilegal GRIB Jaya
Source: Kompas
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.389952
Hoax Rate: 0.067084
Ideology Rate: 0.686887
Setelah Steril dari Ormas, Lahan BMKG di Tangsel Dibangun Gerbang Permanen
Source: Kompas
Date: 2025-05-25
Bias Rate: 0.448724
Hoax Rate: 0.0118244
Ideology Rate: 0.351301