Lima Anggota Ormas Ditangkap di Bekasi karena Pemerasan Pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang

Date: 2025-05-24
Category: Kejahatan
Rangkuman Pada tanggal 23 Mei 2025, lima anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Penangkapan ini dilakukan karena mereka terlibat dalam tindakan premanisme dan pemerasan terhadap pedagang di Pasar Sentra Grosir Cikarang (SGC). Salah satu dari yang ditangkap adalah ketua ormas berinisial RG alias B, sementara empat lainnya merupakan pengurus dan anggota aktif dari ormas yang sama. Mereka diduga melakukan praktik pemerasan dengan modus meminta uang keamanan secara rutin, menggunakan identitas ormas untuk menekan para pedagang. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Lima anggota organisasi masyarakat ditangkap karena terlibat dalam praktik premanisme dan pemerasan di Pasar Sentra Grosir Cikarang. Penangkapan ini dilakukan oleh Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang menegaskan komitmen Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Para pelaku, termasuk ketua ormas, diduga meminta uang keamanan secara rutin dengan menggunakan identitas ormas untuk menekan pedagang. Penindakan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memberantas tindakan premanisme yang merugikan masyarakat.
Related Articles
Peras Pedagang SGC Bekasi, 5 Anggota Ormas Ditangkap
Source: Kompas
Date: 2025-05-24
Bias Rate: 0.587639
Hoax Rate: 0.0617708
Ideology Rate: 0.665177
Peras Pedagang SGC Bekasi, 5 Anggota Ormas Ditangkap
Source: Kompas
Date: 2025-05-24
Bias Rate: 0.587639
Hoax Rate: 0.0617708
Ideology Rate: 0.665177