Perpres No. 66 Tahun 2025: Pelindungan Negara untuk Jaksa dan Kerja Sama dengan TNI serta Polri dalam Pengamanan

Date: 2025-05-24
Category: Korupsi
Rangkuman Pada tanggal 23 Mei 2025, sejumlah peristiwa penting di bidang hukum terjadi di Indonesia. Pertama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 66 tahun 2025 bertujuan untuk melindungi jaksa dalam menjalankan tugasnya. Praktisi hukum, Affandi Affan, menilai bahwa perpres ini memperkuat peran negara dalam penegakan hukum dengan menjamin keamanan aparat penegak hukum. Selain itu, Polri melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi 49 perwira tinggi di Jakarta, yang diharapkan dapat memotivasi mereka untuk berkontribusi lebih baik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melaporkan penyitaan delapan mobil dan satu motor terkait penggeledahan kasus di Kementerian Ketenagakerjaan. Di sisi lain, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Badan Pertanahan Nasional akan memeriksa status tanah milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang saat ini diduduki oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya. Perpres nomor 66/2025 mengatur pelindungan negara bagi jaksa dan keluarganya, yang akan diberikan oleh Polri dan TNI, dengan ketentuan lebih lanjut mengenai pelindungan dan kerja sama dengan badan intelijen.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Perpres No. 66/2025 diatur dengan ketat mengenai pelindungan negara untuk jaksa, yang mencakup pelindungan oleh Polri dan TNI. Pelindungan ini hanya diberikan atas permintaan kejaksaan dan mencakup aspek-aspek seperti keamanan pribadi, tempat tinggal, dan kerahasiaan identitas. Terdapat juga ketentuan mengenai sumber dana yang dapat berasal dari anggaran kejaksaan dan sumber lain yang sah. Kerja sama antara kejaksaan dan badan intelijen negara serta TNI diatur untuk mendukung pelaksanaan tugas, menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Related Articles
Hukum, dari sikap atas Perpres 66 hingga perseteruan BMKG dan GRIB
Source: Antara
Date: 2025-05-24
Bias Rate: 0.685166
Hoax Rate: 0.557554
Ideology Rate: 0.919538
Pengamat militer: Perpres 66 harus memiliki batasan yang ketat
Source: Antara
Date: 2025-05-24
Bias Rate: 0.50885
Hoax Rate: 0.198512
Ideology Rate: 0.634947
Hukum, dari sikap atas Perpres 66 hingga perseteruan BMKG dan GRIB
Source: Antara
Date: 2025-05-24
Bias Rate: 0.685166
Hoax Rate: 0.557554
Ideology Rate: 0.919538