TALAS

News List Add New Article

Razia Satpol PP di Bogor: Penyitaan 493 Botol Minuman Keras dari Bengkel dan Warung Kelontong

News Image

Date: 2025-04-25

Category: Kejahatan

Rangkuman Satpol PP melakukan razia terhadap penjualan minuman keras (miras) yang disamarkan sebagai bengkel motor dan warung kelontong di Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat, 25 April 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 493 botol miras dari berbagai merek berhasil disita. Razia ini melibatkan Garnisun Kabupaten Bogor dan dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat melalui nomor aduan Pemkab Bogor. Lokasi pertama yang diperiksa adalah bengkel motor di Desa Tegal, di mana ditemukan 243 botol miras, sedangkan di lokasi kedua di Jl Raya Parung, Desa Jabon Mekar, ditemukan 250 botol miras dari golongan A, B, dan C. Ratusan botol tersebut dibawa ke kantor Satpol PP sebagai barang bukti, dan pemilik bengkel serta warung akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Operasi ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: terdapat penekanan pada pentingnya penegakan hukum dan tanggung jawab sosial dalam mengatasi masalah penjualan minuman keras ilegal. Artikel-artikel ini mungkin menyoroti bagaimana tindakan Satpol PP mencerminkan respons terhadap keluhan masyarakat dan upaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga. Dari sisi Konservatif: fokus pada tindakan tegas pemerintah dalam menindak pelanggaran hukum, dengan menekankan perlunya menjaga ketertiban umum. Artikel-artikel ini mungkin menggunakan istilah seperti "razia" dan "tindak lanjut laporan masyarakat" untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggulangi masalah minuman keras yang dianggap merugikan masyarakat.

Related Articles

Satpol PP Razia Warung Miras Berkedok Bengkel di Bogor, Ratusan Botol Disita

Source: Detik

Date: 2025-04-25

Article Link

Bias Rate: 0.544989

Hoax Rate: 0.00918348

Ideology Rate: 0.80683

Back to News List