Presiden Prabowo Subianto Ingatkan PPATK untuk Lindungi Rekening Nasabah dari Penyalahgunaan Pidana

Date: 2025-05-23
Category: Pemerintahan
Rangkuman Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, untuk menjaga rekening nasabah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan pidana. Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 Mei, presiden menekankan pentingnya melindungi kepentingan nasabah dan memastikan rekening yang tidak bermasalah dapat direaktivasi. PPATK baru-baru ini membekukan sementara 28.000 rekening yang dianggap pasif untuk mencegah penyalahgunaan, seperti judi daring dan penipuan. Ivan menjelaskan bahwa langkah ini mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pencucian uang. Ia juga mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring pada kuartal pertama 2025 mencapai Rp47,97 triliun, dan optimis bahwa intervensi pemerintah dapat menekan angka tersebut hingga Rp150,36 triliun sepanjang tahun 2025.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menjaga rekening nasabah agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan pidana. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan dukungan presiden dalam melindungi kepentingan nasabah dan memastikan bahwa rekening yang tidak bermasalah dapat direaktivasi. Tindakan PPATK membekukan 28.000 rekening pasif bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti judi daring dan perdagangan narkotika, sejalan dengan undang-undang pencegahan pencucian uang. Ivan juga mengungkapkan optimisme bahwa intervensi pemerintah dapat menekan perputaran dana judi daring yang diperkirakan mencapai Rp150,36 triliun.
Related Articles
Presiden ingatkan PPATK jaga rekening nasabah agar tak disalahgunakan
Source: Antara
Date: 2025-05-23
Bias Rate: 0.481616
Hoax Rate: 0.644516
Ideology Rate: 0.847547