Layanan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM A dan C pada Jumat

Date: 2025-05-23
Category: Transportasi
Rangkuman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku. Lokasi layanan tersebut meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Citraland di Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus membawa KTP, SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. Biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Layanan SIM keliling di Jakarta dianggap sebagai langkah positif untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM. Dengan adanya lokasi-lokasi yang strategis, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi syarat legal berkendara. Penekanan pada pentingnya dokumen yang harus dibawa, seperti KTP dan SIM asli, menunjukkan perhatian terhadap kepatuhan hukum dan keselamatan di jalan. Dari sisi Konservatif: Layanan SIM keliling ini dilihat sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam proses perpanjangan SIM. Namun, ada kekhawatiran mengenai biaya yang dikenakan, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, yang mungkin dianggap memberatkan bagi sebagian masyarakat. Penekanan pada syarat-syarat yang ketat, termasuk tes kesehatan, menunjukkan komitmen untuk menjaga standar keselamatan berkendara.
Related Articles
SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Jumat
Source: Antara
Date: 2025-05-23
Bias Rate: 0.507024
Hoax Rate: 0.158916
Ideology Rate: 0.634522