Keuntungan Aset Kripto sebagai Alat Tukar dan Perkembangan Regulasi di Indonesia

Date: 2025-05-23
Category: Bisnis
Rangkuman Oscar Darmawan, ketua Indodax, mengungkapkan keuntungan penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dalam transaksi, yang dapat mempercepat perputaran ekonomi di Indonesia. Dalam acara "Bitcoin Bites Back" di Jakarta pada Kamis, ia menyatakan bahwa likuiditas kripto saat ini cukup baik. Meskipun undang-undang nomor 7 tahun 2011 mewajibkan transaksi di Indonesia hanya menggunakan rupiah, Oscar menceritakan pengalamannya saat mencoba menjadikan Bali sebagai pulau bitcoin antara 2014-2015, di mana beberapa restoran dan hotel sempat menerima BTC sebelum dilarang oleh regulator. Ia berpendapat bahwa jika aset kripto dapat digunakan untuk transaksi, wisatawan asing tidak perlu repot menukar uang, sehingga devisa dapat masuk ke Indonesia. Data dari Otoritas Jasa Keuangan menunjukkan bahwa nilai transaksi aset kripto pada Maret 2025 mencapai Rp32,45 triliun, dengan jumlah konsumen meningkat dari 13,31 juta pada Februari menjadi 13,71 juta pada Maret. Hingga April 2025, terdapat 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan, dan OJK telah menyetujui izin untuk 22 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Oscar Darmawan, ketua Indodax, menekankan bahwa penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dapat mempercepat perputaran ekonomi dan meningkatkan likuiditas. Dia berargumen bahwa jika kripto diizinkan sebagai alat transaksi, wisatawan asing tidak perlu repot menukar uang, sehingga dapat langsung menggunakan kripto mereka di Indonesia. Hal ini dianggap akan membawa keuntungan bagi perekonomian negara. Dari sisi Konservatif: Terdapat kekhawatiran terkait legalitas penggunaan aset kripto sebagai alat tukar, mengingat undang-undang yang mewajibkan transaksi hanya dilakukan dalam rupiah. Oscar menceritakan pengalaman pribadi yang berisiko hukum saat mencoba mengimplementasikan proyek penggunaan bitcoin di Bali, yang kemudian dihentikan karena peraturan dari regulator. Penekanan pada kepatuhan terhadap hukum dan regulasi menjadi fokus utama dalam perspektif ini.
Related Articles
Indodax ungkap keuntungan jika aset kripto jadi alat tukar
Source: Antara
Date: 2025-05-23
Bias Rate: 0.573888
Hoax Rate: 0.626759
Ideology Rate: 0.852264