Bumiputera Bayar Klaim Rp542,2 Miliar dan Lakukan Rasionalisasi SDM dalam Proses Penyehatan Keuangan

Date: 2025-05-23
Category: Pemerintahan
Rangkuman Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 telah membayar klaim sebesar Rp542,2 miliar hingga awal Mei 2025, menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK. Pembayaran tersebut terdiri dari klaim asuransi perorangan sebesar Rp358,86 miliar dan asuransi kumpulan sebesar Rp183,34 miliar. OJK akan terus memantau pembayaran klaim ini sebagai bagian dari perlindungan nasabah. Selain itu, AJBB melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 624 karyawan sebagai langkah efisiensi akibat kerugian yang dialami perusahaan selama beberapa tahun. PHK ini dilakukan berdasarkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah disetujui OJK. Manajemen AJBB berkomitmen untuk memenuhi hak-hak karyawan yang terdampak sesuai dengan ketersediaan dana.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) 1912 telah membayar klaim sebesar Rp542,2 miliar hingga awal Mei 2025. Pembayaran ini mencakup asuransi perorangan dan kumpulan, dengan OJK memastikan pemantauan terhadap proses tersebut untuk melindungi nasabah. Terkait pemutusan hubungan kerja, AJB Bumiputera melakukan rasionalisasi sumber daya manusia sebagai langkah penyehatan perusahaan, dengan manajemen berkomitmen untuk memenuhi hak-hak pegawai sesuai ketersediaan dana. Hal ini diambil karena perusahaan mengalami kerugian selama bertahun-tahun, sehingga perlu dilakukan efisiensi.
Related Articles
OJK sebut Bumiputera bayar klaim Rp542,2 miliar hingga awal Mei 2025
Source: Antara
Date: 2025-05-23
Bias Rate: 0.367075
Hoax Rate: 0.850882
Ideology Rate: 0.427384