TALAS

News List Add New Article

Perpres 66/2025: Perlindungan Jaksa dan Keluarganya oleh TNI-Polri untuk Menghadapi Ancaman dan Intimidasi

News Image

Date: 2025-05-23

Category: Korupsi

Rangkuman Pada tanggal 21 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan bagi jaksa dalam melaksanakan tugasnya. Perpres ini bertujuan untuk memastikan bahwa jaksa dapat bekerja dengan aman dan bebas dari intimidasi atau ancaman. Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan memberikan perlindungan kepada jaksa, termasuk keluarga mereka, jika ada permintaan dari Kejaksaan. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa perlindungan ini mencakup pengawalan dan pengamanan dalam situasi tertentu, terutama di daerah konflik. TNI akan melaksanakan tugas ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, menjaga disiplin keprajuritan, dan tunduk pada kebijakan pemerintah.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Artikel menekankan komitmen negara untuk melindungi jaksa dari ancaman dan intimidasi, dengan penekanan pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. TNI siap memberikan perlindungan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, dan perlindungan ini juga mencakup keluarga jaksa. Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pengamanan oleh TNI tidak bertentangan dengan undang-undang yang ada, dan dapat dilakukan atas permintaan Kejaksaan, terutama di daerah konflik. Ada penekanan pada disiplin dan kepatuhan TNI terhadap hukum dalam melaksanakan tugas perlindungan ini.

Related Articles

Prabowo Teken Perpres 66/2025, TNI: Agar Jaksa Aman dari Ancaman

Source: Kompas

Date: 2025-05-23

Article Link

Bias Rate: 0.420919

Hoax Rate: 0.11503

Ideology Rate: 0.202339

Yusril Sebut Keluarga Jaksa Bisa Mendapat Perlindungan dari TNI-Polri

Source: Kompas

Date: 2025-05-23

Article Link

Bias Rate: 0.333595

Hoax Rate: 0.358791

Ideology Rate: 0.0776852

Back to News List