TALAS

News List Add New Article

Kementerian ESDM Minta Perusahaan Migas Bina Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat dan Siapkan Regulasi untuk Legalitas Usaha Masyarakat

News Image

Date: 2025-05-22

Category: Bisnis

Rangkuman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta perusahaan minyak dan gas bumi, khususnya kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), untuk membantu masyarakat dalam mengelola sumur minyak rakyat. Permintaan ini disampaikan oleh Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tri Winarno, setelah peresmian konvensi dan pameran tahunan ke-49 IPA di Tangerang, Banten, pada hari Rabu. Saat ini, regulasi yang akan mengatur penertiban sumur ilegal dan sumur minyak rakyat masih dalam tahap penggodokan, dan kementerian sedang menyiapkan peraturan menteri untuk memberikan payung hukum bagi pengelolaan sumur-sumur tersebut. Regulasi ini bertujuan untuk mengakomodir sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi atau badan usaha milik daerah (BUMD), serta menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab. Tiga bentuk kerja sama yang diusulkan antara KKKS dan mitra mencakup kerja sama operasi atau teknologi, kerja sama sumur minyak BUMD atau koperasi, dan kerja sama pengusahaan sumur tua. Kementerian ESDM juga sedang melakukan inventarisasi sumur minyak masyarakat yang berpotensi untuk dikerjasamakan produksinya dengan BUMN atau koperasi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kementerian ESDM mendorong perusahaan migas untuk berperan aktif dalam membina masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat. Ini menunjukkan perhatian terhadap pemberdayaan masyarakat dan pengakuan terhadap potensi lokal. Regulasi yang sedang disiapkan bertujuan untuk mengakomodir sumur-sumur minyak masyarakat menjadi badan usaha yang legal, seperti koperasi, yang mencerminkan prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. Dari sisi Konservatif: Kementerian ESDM meminta kontraktor kontrak kerja sama untuk membantu dalam pengelolaan sumur minyak rakyat, dengan fokus pada penertiban sumur ilegal. Rancangan regulasi yang sedang dibahas akan mengatur kerja sama antara perusahaan dan masyarakat, serta menekankan pentingnya praktik pertambangan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk meningkatkan produksi migas nasional dan mengatasi dampak negatif dari sumur ilegal.

Related Articles

Kementerian ESDM minta perusahaan migas bina pengelolaan sumur rakyat

Source: Antara

Date: 2025-05-22

Article Link

Bias Rate: 0.693984

Hoax Rate: 0.0595328

Ideology Rate: 0.572956

Back to News List