Balai Kemenperin Raih Akreditasi Internasional sebagai Produsen Bahan Acuan untuk Pengujian Laboratorium Komoditas Agro di Indonesia

Date: 2025-05-22
Category: Bisnis
Rangkuman Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro (BBSPJIA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah meraih akreditasi internasional sebagai produsen bahan acuan (PBA) pada hari Kamis di Jakarta. Akreditasi ini memperkuat posisi BBSPJIA sebagai lembaga penjamin akurasi hasil uji laboratorium untuk komoditas agro. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa bahan acuan berfungsi sebagai patokan dalam pengujian laboratorium, yang penting untuk memastikan hasil yang akurat dan konsisten. Dengan adanya PBA yang bersertifikat sesuai standar internasional SNI ISO 17034:2016, industri tidak perlu lagi mengimpor bahan acuan yang mahal dan memakan waktu, sehingga dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi. Kepala BBSPJIA, Yuni Herlina Harahap, menegaskan bahwa penyediaan bahan acuan dalam negeri akan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global, mempercepat proses sertifikasi mutu, dan mendukung kebutuhan industri. BBSPJIA menjadi lembaga PBA pertama di Indonesia yang khusus memproduksi bahan acuan untuk komoditas agro, yang merupakan langkah penting dalam pengembangan sistem standardisasi nasional yang relevan dengan kebutuhan industri pangan dalam negeri.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Balai Kemenperin meraih akreditasi internasional sebagai produsen bahan acuan, yang dianggap sebagai langkah penting dalam meningkatkan akurasi hasil uji laboratorium komoditas agro. Keberadaan bahan acuan dalam negeri diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada impor, sehingga mendukung industri lokal dan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global. PBA juga berperan strategis dalam mempercepat proses sertifikasi mutu, yang sangat penting bagi UMKM dan sektor ekspor-impor. Dari sisi Konservatif: Balai Kemenperin mendapatkan akreditasi sebagai produsen bahan acuan, yang menegaskan pentingnya standar dalam pengujian laboratorium. Dengan adanya bahan acuan yang terstandardisasi, hasil uji laboratorium dapat diandalkan dan tidak bervariasi. Ini juga mengurangi biaya produksi dan waktu pengiriman, yang sangat menguntungkan bagi industri. Keberadaan PBA dalam negeri diharapkan dapat memperkuat industri nasional dan mengurangi ketergantungan pada bahan acuan impor yang mahal.
Related Articles
Balai Kemenperin raih akreditasi global sebagai produsen bahan acuan
Source: Antara
Date: 2025-05-22
Bias Rate: 0.463015
Hoax Rate: 0.278792
Ideology Rate: 0.762896