"Penataan Penginapan dan Pengawasan WNA Dukung Kesehatan Sektor Pariwisata di Indonesia"

Date: 2025-05-22
Category: Pemerintahan
Rangkuman Wakil Ketua Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk melakukan penataan penginapan guna menangani praktik penginapan tidak berizin oleh warga negara asing (WNA) yang marak terjadi. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada hari Kamis, sebagai respons terhadap kekhawatiran pelaku industri pariwisata dalam negeri. Chusnunia menekankan pentingnya pengawasan dan sistem perizinan yang berlaku untuk semua bentuk usaha penginapan, termasuk homestay dan vila, agar tidak menciptakan persaingan yang tidak sehat. Ia juga mengajak kolaborasi antara pemerintah daerah, asosiasi industri, dan kementerian terkait untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk yang berbasis digital. Sebelumnya, Yuldi Yusman, pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, mengimbau pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan WNA kepada kantor imigrasi terdekat, guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas WNA di Indonesia.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Wakil ketua komisi VII DPR, Chusnunia Chalim, menekankan pentingnya penataan penginapan untuk melindungi sektor pariwisata dari praktik ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing. Ia menyerukan tindakan tegas namun proporsional terhadap penginapan tidak berizin, menegaskan bahwa semua usaha penginapan harus berada dalam pengawasan dan sistem perizinan yang berlaku. Chusnunia juga menggarisbawahi bahwa kehadiran praktik penyewaan liar menciptakan persaingan tidak sehat dan mengancam kontribusi pengusaha lokal terhadap ekonomi. Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan asosiasi industri untuk memperkuat pengawasan dan pendataan penginapan.
Related Articles
Komisi VII dorong penataan penginapan guna lindungi sektor pariwisata
Source: Antara
Date: 2025-05-22
Bias Rate: 0.564127
Hoax Rate: 0.158841
Ideology Rate: 0.586886