"Pedagang Kaki Lima Pasar Induk Kramat Jati Hadapi Tantangan Pungli dan Penataan Lokasi Baru"

Date: 2025-05-22
Category: Kejahatan
Rangkuman Pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mengeluhkan sepinya pembeli setelah penertiban yang dilakukan oleh pengelola pasar pada bulan Mei 2025. Dayat, seorang pedagang ayam goreng berusia 62 tahun, menyatakan bahwa meskipun ia telah membayar sewa lapak sebesar Rp 2 juta, jumlah pembeli yang datang sangat sedikit. Ruti, pedagang nasi berusia 45 tahun, juga mengalami kesulitan dan berencana untuk pulang kampung karena tidak mampu membayar sewa lapak yang tinggi, sekitar Rp 1 juta. Sebelumnya, para PKL menghadapi praktik pungutan liar dari organisasi masyarakat (ormas) saat berjualan di lokasi yang tidak sesuai. Namun, setelah penataan, mereka kini memiliki tempat yang lebih aman dan nyaman untuk berjualan, meskipun harus membayar sewa yang memberatkan. Pengelola pasar, PD Pasar Jaya, telah menyiapkan tiga lokasi untuk menampung PKL yang terkena penertiban dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah ormas menduduki wilayah tersebut.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Induk Kramat Jati menghadapi tantangan besar akibat praktik pungutan liar yang dilakukan oleh organisasi masyarakat. Mereka terpaksa mencari cara untuk tetap berjualan meskipun harus membayar pungli yang memberatkan. Penataan yang dilakukan oleh pihak pengelola pasar memberikan harapan baru, meskipun banyak PKL yang merasa kesulitan dengan biaya sewa lapak yang tinggi. Ada keprihatinan terhadap nasib para pedagang yang terpaksa pulang kampung karena tidak mampu membayar sewa, menunjukkan dampak sosial yang lebih luas dari kebijakan tersebut. Dari sisi Konservatif: Penertiban PKL di Pasar Induk Kramat Jati dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan menghindari gangguan dari ormas. Pihak pengelola pasar telah menyediakan lokasi baru untuk PKL yang terkena penertiban, dengan harapan mereka dapat berjualan dengan tenang. Namun, ada keluhan dari pedagang mengenai biaya sewa yang tinggi, yang dianggap memberatkan, terutama saat pemasukan berkurang. Penegakan hukum terhadap ormas juga menjadi fokus, dengan upaya koordinasi antara PD Pasar Jaya dan aparat setempat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area pasar.
Related Articles
PKL Pasar Induk Kramat Jati Mengeluh Sepinya Pembeli Usai Ditertibkan
Source: Kompas
Date: 2025-05-22
Bias Rate: 0.42934
Hoax Rate: 0.205366
Ideology Rate: 0.811602
Sempat Dipalak Ormas Setiap Bulan, PKL Pasar Induk Kramat Jati Putar Otak agar Tetap Berdagang
Source: Kompas
Date: 2025-05-22
Bias Rate: 0.474511
Hoax Rate: 0.0704062
Ideology Rate: 0.351266