Pemprov DKI Jakarta Pasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk Awasi dan Tindak Parkir Liar

Date: 2025-05-22
Category: Kejahatan
Rangkuman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memasang 10 kamera pengawas (CCTV) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk mengawasi dan menindak parkir liar yang marak terjadi di area tersebut. Pemasangan ini dilakukan secara bertahap, di mana hingga saat ini sudah terpasang tujuh kamera, dan kamera kedelapan masih dalam proses pemasangan. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya penegakan peraturan mengenai larangan parkir liar, yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Peraturan ini memungkinkan tindakan seperti penguncian ban, penderekan kendaraan, atau pencabutan pentil ban bagi kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Gubernur juga telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban dan meminta dukungan dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dalam penindakan di lapangan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengambil langkah proaktif dengan memasang 10 kamera pengawas di Tanah Abang untuk mengatasi masalah parkir liar. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menekankan pentingnya pengawasan ini untuk menegakkan peraturan yang ada. Meskipun peraturan mengenai larangan parkir liar sudah ada, implementasinya masih kurang maksimal. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran ini, menunjukkan perhatian terhadap ketertiban umum dan keadilan bagi pengguna jalan. Dari sisi Konservatif: Pemprov DKI Jakarta telah memasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk mengawasi parkir liar, dengan tujuh kamera sudah terpasang dan kamera kedelapan dalam proses pemasangan. Gubernur Pramono Anung menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap parkir liar, yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014. Penindakan yang diusulkan termasuk penguncian ban dan penderekan kendaraan. Gubernur juga memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan penertiban, menunjukkan pendekatan yang lebih ketat dalam menegakkan hukum dan peraturan yang ada.
Related Articles
DKI pasang 10 CCTV untuk awasi parkir liar di Tanah Abang
Source: Antara
Date: 2025-05-22
Bias Rate: 0.439471
Hoax Rate: 0.0470295
Ideology Rate: 0.288306
Pemprov Jakarta Pasang 10 CCTV di Tanah Abang untuk Awasi Parkir Liar
Source: Detik
Date: 2025-05-22
Bias Rate: 0.387944
Hoax Rate: 0.00855904
Ideology Rate: 0.21074