TALAS

News List Add New Article

"Aturan Ketat Arab Saudi untuk Jemaah Haji 2025: Visa Haji dan Izin Masuk Mekkah Diperlukan"

News Image

Date: 2025-05-21

Category: Agama

Rangkuman Pemerintah Arab Saudi telah memperketat aturan untuk musim haji 1446 Hijriah (2025), yang mulai berlaku pada 29 April 2025, dengan mewajibkan visa haji untuk memasuki Mekkah. Aturan ini juga melarang ekspatriat masuk ke Tanah Suci tanpa izin resmi mulai 23 April 2025. Hanya individu yang terdaftar secara resmi di Mekkah, pemegang izin haji yang sah, dan petugas di tempat-tempat suci yang diizinkan masuk. Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam, menyatakan bahwa jemaah tanpa visa haji akan ditolak dan dipulangkan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menambahkan bahwa kartu nusuk dan syarikah adalah satu-satunya cara untuk meloloskan jemaah haji. Tahun lalu, akses ke Mekkah lebih mudah, tetapi kini sangat ketat, dan Kemenag berupaya menerapkan sistem satu syarikah untuk satu kelompok terbang guna menghindari jemaah yang terpisah.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Aturan baru yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi semakin ketat, terutama terkait visa haji, yang mulai berlaku pada 29 April 2025. Hanya individu dengan izin resmi yang dapat memasuki Mekkah, termasuk pemegang izin haji yang sah dan petugas di tempat-tempat suci. Ketatnya aturan ini menyebabkan jemaah tanpa visa haji ditolak masuk dan dipulangkan. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyatakan bahwa tahun ini sangat sulit untuk memasuki Mekkah, dan satu-satunya cara untuk mendapatkan izin adalah melalui kartu nusuk dan syarikah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah Arab Saudi berusaha mengontrol akses ke tempat suci dengan lebih ketat dibandingkan tahun lalu.

Related Articles

Mengapa Aturan Baru Arab Saudi Bikin Jemaah Haji Sulit Masuk Mekkah?

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.430863

Hoax Rate: 0.333564

Ideology Rate: 0.318936

Back to News List