Urgensi Pengesahan RUU PPRT untuk Perlindungan dan Sertifikasi Pekerja Rumah Tangga di Indonesia

Date: 2025-05-21
Category: Pemerintahan
Rangkuman Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali menjadi sorotan publik setelah lebih dari 21 tahun belum disahkan, dengan pengajuan pertama kali oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2004. Pada 1 Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto mendorong legislatif untuk segera menindaklanjuti pengesahan RUU ini dalam waktu tiga bulan. RUU PPRT bertujuan untuk mengatur penggolongan pekerja rumah tangga (PRT) menjadi dua kategori, yaitu PRT paruh waktu dan penuh waktu, serta menetapkan syarat dan kondisi kerja yang jelas. Selain itu, RUU ini juga mencakup pendidikan dan pelatihan gratis bagi PRT melalui balai latihan kerja pemerintah, penyelesaian perselisihan melalui musyawarah atau mediasi, serta pengawasan untuk menjamin perlindungan PRT. RUU ini diharapkan dapat menghapus praktik penyaluran PRT oleh penyedia jasa yang sering menimbulkan masalah.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: RUU PPRT dianggap sangat penting untuk segera disahkan karena akan memberikan perlindungan dan pengaturan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga (PRT). Penggolongan PRT menjadi paruh waktu dan penuh waktu diharapkan dapat menciptakan kejelasan dalam hubungan kerja. Selain itu, pendidikan dan pelatihan gratis bagi PRT melalui balai latihan kerja akan meningkatkan kualitas tenaga kerja. Penyelesaian perselisihan melalui musyawarah atau mediasi juga menjadi sorotan, untuk memastikan keadilan bagi PRT. Larangan penyedia jasa penyalur PRT diharapkan dapat mengurangi masalah yang sering terjadi antara pemberi kerja dan PRT. Dari sisi Konservatif: RUU PPRT, yang telah diperjuangkan selama lebih dari 21 tahun, kini mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto mendorong legislatif untuk segera mengesahkan RUU ini, menargetkan dalam waktu tiga bulan. Penekanan pada pengaturan syarat dan kondisi kerja serta pengawasan terhadap PRT menjadi fokus utama, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan dalam pekerjaan mereka. RUU ini juga diharapkan dapat menghapus penyedia jasa penyalur PRT yang sering menimbulkan masalah, sehingga hubungan kerja menjadi lebih langsung dan transparan.
Related Articles
Urgensi Pengaturan Sertifikasi Pekerja Rumah Tangga dalam RUU PPRT
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.652914
Hoax Rate: 0.940793
Ideology Rate: 0.626944