Modus Prostitusi Online Anak Berkedok Pekerja Rumah Tangga: Temuan KPAI dan Usulan Pembatasan Usia PRT

Date: 2025-05-21
Category: Pemerintahan
Rangkuman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan adanya modus penawaran pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga (PRT) yang menyasar anak-anak, di mana anak-anak tersebut justru dipaksa terlibat dalam prostitusi. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi DPR di Jakarta pada 21 Mei 2025. Ai menjelaskan bahwa banyak anak yang dijanjikan pekerjaan sebagai PRT, namun saat tiba di Jakarta, mereka diisolasi dan dipaksa melayani pelanggan dalam praktik prostitusi. KPAI mencatat selama tiga tahun terakhir hingga 2023, terdapat 303 kasus yang dilaporkan terkait eksploitasi anak dalam bentuk pekerjaan PRT, dengan banyak di antaranya adalah anak di bawah umur. Untuk mengatasi masalah ini, Ai mengusulkan adanya pembatasan usia minimum bagi pekerja rumah tangga, yaitu 18 tahun, sebagai langkah penting dalam revisi RUU PPRT.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: KPAI menyoroti modus penawaran pekerjaan sebagai PRT yang menyasar anak-anak, dengan penekanan pada eksploitasi yang terjadi di balik tawaran tersebut. Mereka menganggap pentingnya perlindungan anak dan mendesak adanya pembatasan usia bagi pekerja rumah tangga untuk mencegah eksploitasi lebih lanjut. KPAI mencatat bahwa banyak kasus prostitusi anak yang dilaporkan berkedok pekerjaan sebagai PRT, menunjukkan perlunya regulasi yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi ekonomi dan seksual. Dari sisi Konservatif: KPAI mengungkapkan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus prostitusi anak yang disamarkan sebagai pekerjaan PRT. Mereka menekankan pentingnya pengawasan dan regulasi yang lebih ketat untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi. Ketua KPAI mengusulkan agar batas usia minimum untuk pekerja rumah tangga ditetapkan di atas 18 tahun, menyoroti perlunya tindakan legislatif untuk mengatasi masalah ini secara serius.
Related Articles
Rapat di DPR, KPAI Ungkap Pola Prostitusi Online Anak Berkedok Jadi PRT
Source: Detik
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.486165
Hoax Rate: 0.0138114
Ideology Rate: 0.855036