Wafatnya Hakim Agung Abdul Manaf, Sosok Berkomitmen dalam Penegakan Hukum di Indonesia

Date: 2025-05-21
Category: Korupsi
Rangkuman Hakim Agung Kamar Agama Abdul Manaf meninggal dunia pada Rabu, 21 Mei 2025, dalam usia 66 tahun. Kabar duka ini disampaikan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa jenazahnya sedang disalatkan di masjid di lingkungan MA sebelum diadakan upacara pelepasan di ballroom Mahkamah Agung yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto. Abdul Manaf, yang lahir di Bogor pada 14 Juli 1958, memulai kariernya di dunia peradilan pada tahun 1984 dan telah menjabat dalam berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Ia dikenal sebagai sosok yang santun, tegas, dan berkomitmen dalam menegakkan hukum yang adil serta humanis, serta dihormati sebagai pembina dan teladan bagi aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia. Jenazahnya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Bulak Lebar.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Kabar duka datang dari dunia peradilan dengan wafatnya Hakim Agung Kamar Agama Abdul Manaf pada usia 66 tahun. Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas kehilangan sosok yang dikenal santun dan tegas dalam menegakkan hukum. Abdul Manaf, yang memiliki karier panjang di peradilan, dihormati sebagai pembina dan teladan bagi aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia. Upacara pelepasan jenazah akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung, dan jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Bulak Lebar.
Related Articles
Kabar Duka, Hakim Agung Abdul Manaf Meninggal Dunia
Source: Detik
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.438482
Hoax Rate: 0.0791069
Ideology Rate: 0.566329