Kejari Jakpus Umumkan Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Pusat Data Nasional Sementara Senilai Rp 958 Miliar

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) sedang dalam proses menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk periode 2020-2024, dengan total anggaran mencapai Rp 958 miliar. Penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi dan mengantongi beberapa nama calon tersangka yang akan segera diumumkan kepada publik. Penggeledahan dilakukan di empat lokasi, termasuk PT. STM (BDx Data Center) dan kantor PT. Aplikanusa Lintasarta (AL), di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita untuk memperkuat bukti dalam penyidikan. Dugaan pengkondisian pemenang kontrak antara pejabat Kominfo dan pihak swasta ini berlangsung selama lima tahun dan diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara dalam jumlah ratusan miliar. Kejari Jakpus berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan dan memastikan transparansi dalam proses hukum ini.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penggeledahan ini menunjukkan upaya serius dalam memberantas korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dan perusahaan swasta. Dengan total anggaran mencapai Rp 958 miliar, kasus ini mencerminkan potensi kerugian keuangan negara yang signifikan. Penyidik telah memeriksa lebih dari 70 saksi dan berencana untuk menetapkan tersangka, menandakan komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Dari sisi Konservatif: Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa PDNS. Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, termasuk kantor dan gudang perusahaan swasta yang diduga terlibat. Penyidik telah mengantongi beberapa nama calon tersangka dan akan segera disampaikan kepada publik. Kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian pemenang kontrak antara pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan PT AL, yang menunjukkan adanya kolusi dalam pengelolaan proyek besar dengan anggaran yang sangat besar.
Related Articles
Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pusat Data Nasional
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.389716
Hoax Rate: 0.00937117
Ideology Rate: 0.341839
Kejari Jakpus Geledah 4 Lokasi Terkait Korupsi Proyek Pusat Data Nasional
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.393045
Hoax Rate: 0.0181066
Ideology Rate: 0.634576
Kejari Jakpus Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDNS
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.396217
Hoax Rate: 0.0164487
Ideology Rate: 0.271288
Geledah 3 Lokasi, Kejari Jakpus Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi PDNS
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.453801
Hoax Rate: 0.0175551
Ideology Rate: 0.248441