Terdakwa Suap Proyek Pengadaan Meja dan Kursi SD di Semarang Mengaku Belum Serahkan Fee Rp1,75 Miliar kepada Suami Mantan Wali Kota

Date: 2025-05-21
Category: Korupsi
Rangkuman Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, mengaku belum sempat menyerahkan uang sebesar Rp1,75 miliar yang merupakan fee 10 persen dari proyek pengadaan meja dan kursi sekolah dasar di Kota Semarang kepada Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada Rabu, Rachmat menjelaskan bahwa uang tersebut dicairkan dari kas perusahaan setelah proyek senilai Rp17 miliar selesai dikerjakan dan dikeluarkan sebagai pinjaman pribadi. Ia juga menyebutkan bahwa Alwin meminta untuk menunda pertemuan yang diduga untuk menyerahkan uang tersebut karena adanya penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rachmat, yang telah mengenal Alwin selama sekitar 10 tahun, mengklaim tidak pernah menjanjikan uang secara eksplisit, tetapi siap membantu Alwin dalam kampanye politiknya. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Rachmat memberikan uang tersebut sebagai fee atas pekerjaan pengadaan yang bernilai Rp20 miliar.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat penekanan pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan suami mantan wali kota Semarang, Alwin Basri, dan bagaimana uang Rp1,75 miliar yang disebut sebagai fee proyek pengadaan meja dan kursi sekolah dasar mencerminkan masalah integritas dalam pemerintahan. Artikel-artikel ini mungkin menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan publik serta menyerukan tindakan tegas terhadap korupsi. Dari sisi Konservatif: Fokus utama adalah pada hubungan pribadi antara Rachmat Djangkar dan Alwin Basri, serta penegasan bahwa tidak ada janji eksplisit untuk memberikan uang sebagai imbalan atas pekerjaan yang diperoleh. Artikel-artikel ini cenderung menekankan bahwa Rachmat tidak berniat melakukan suap dan bahwa interaksi mereka lebih bersifat persahabatan, dengan dukungan untuk kampanye politik Alwin.
Related Articles
Penyuap suami eks Wali Kota Semarang belum sempat setor Rp1,75 miliar
Source: Antara
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.471066
Hoax Rate: 0.425162
Ideology Rate: 0.201423