Indonesia dan Rusia Teken MoU Kerja Sama Hukum Nirlaba dan Ekstradisi serta Dukungan Keanggotaan Indonesia di HCCH

Date: 2025-05-21
Category: Pemerintahan
Rangkuman Pemerintah Indonesia dan Rusia menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada 20 Mei 2023 di Saint Petersburg, Rusia, untuk membangun kerangka kerja sama hukum terkait organisasi nirlaba. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan mendukung strategi nasional dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme. MoU ini mencakup pertukaran dokumen, pengalaman, dan informasi mengenai pendirian, pendaftaran, serta pembubaran organisasi nirlaba, serta penyelenggaraan konsultasi ahli dan lokakarya. Selain itu, dalam pertemuan bilateral tersebut, dibahas juga perkembangan permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana (MLA) dan ekstradisi antara kedua negara. Rusia juga memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia di Konferensi Den Haag tentang Hukum Perdata Internasional, sejalan dengan upaya Indonesia untuk menyusun rancangan undang-undang tentang hukum perdata internasional yang menjadi prioritas legislasi nasional tahun 2025.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kerja sama antara Indonesia dan Rusia dalam bidang organisasi nirlaba diharapkan dapat memperkuat sistem pendaftaran dan pengawasan organisasi nirlaba, yang dianggap rentan terhadap penyalahgunaan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Menteri Hukum Indonesia menekankan pentingnya pertukaran informasi dan praktik terbaik untuk mendukung strategi nasional dalam pencegahan tindak pidana tersebut. Selain itu, dukungan Rusia terhadap keanggotaan Indonesia di konferensi Den Haag menunjukkan komitmen untuk memperkuat hukum perdata internasional, sejalan dengan upaya reformasi hukum di Indonesia. Dari sisi Konservatif: Penandatanganan nota kesepahaman antara Indonesia dan Rusia mencerminkan hubungan baik yang telah terjalin, dengan fokus pada kerja sama di bidang hukum dan perdata. Meskipun proses ratifikasi perjanjian ekstradisi masih berlangsung, kerja sama dalam ekstradisi berjalan lancar. Rusia juga memberikan dukungan terhadap keanggotaan Indonesia di HCCH, yang menunjukkan pengakuan terhadap upaya Indonesia dalam unifikasi hukum perdata internasional.
Related Articles
Indonesia dan Rusia teken MoU kerja sama hukum organisasi nirlaba
Source: Antara
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.689616
Hoax Rate: 0.0437994
Ideology Rate: 0.718774